Semarang (Humas) – Keberagamaan manusia juga ditentukan oleh berbagai faktor mulai dari lingkungan, sosial, budaya maupun politik. Begitu juga dengan keberagamaan umat Tri Dharma (Buddhisme, Kong Hu Cu dan Taoisme) di Klenteng Tay Kak Sie Semarang. Tri Dharma dalam konteks ini yang di maksud adalah sebuah tempat ibadah dari 3 (tiga) agama yang menjadi satu, bukan penggabungan dari 3 (tiga) agama atau sinkretisme.
Klenteng Tay Kak Sie merupakan sebuah Klenteng tua yang didirikan pada tahun 1746. Konon katanya Klenteng ini adalah yang terbesar di Kota Semarang dan memiliki sejarah yang merupakan bangunan Cagar Budaya. Tempat inilah menjadi salah satu untuk memperkuat toleransi.
Eksistensi Klenteng Tay Kak Sie yang kini telah berusia 275 tahun telah memperkaya catatan historis perjalanan Kota Semarang. Sebagai bentuk peringatan, Klenteng Besar Tay Kak Sie telah menerbitkan buku. Melalui buku tersebut pembaca akan dibawa melintasi sejarah perjalanan Klenteng Tay Kak Sie dengan berbagai kemegahan yang menyertainnya masyarakat juga akan merasakan detail keindahan ornamen dan hiasan di Klenteng tersebut, konon secara arsitektur Klenteng yang paling indah di Kota Semarang.
Rabu, (11/5), Ketua Yayasan Kenteng Besar T.I.T.D Tay Kak Sie Semarang, Tanto Hermawan, menyerahkan buku peringatan 275 tahun Klenteng Tay Kak Sie kepada Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Dalam hal ini diterima oleh Kabag TU, Wahid Arbani di Ruang Rapat Pimpinan Lt.2, Rabu (11/5).
Penerbitan buku ini menjadi penting di tengah kehidupan sosial masyarakat beragama yang kompleks, dimana kita tidak hanya hidup di keragaman suku, adat istiadat, budaya saja, tetapi juga keragaman dalam kehidupan beragama. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religious, agama memiliki pengaruh penting dalam segala aspek kehidupan dan agama juga menjadi kekuatan dalam kehidupan sosial.
Wahid Arbani menyampaikan selamat atas terbitnya buku tersebut “harapannya buku ini menjadi salah satu sumber referensi, sehingga masyarakat dapat membangun sikap moderasi beragama agar lebih toleran dan moderat dalam menjalankan ajaran agama” ujarnya. (d/rf)