081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Bulan Maret Ini Pertama Kalinya 770 Calhaj 2018 Wonosobo Bersilaturahim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Haji tahun 1439 H/2018 M, Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menggelar Sosialisasi Penyelenggara Ibadah haji dan Konsolidasi Jemaah Calon Haji Kabupaten Wonosobo Tahun 2018 di Masjid Jami’ Kabupaten Wonosobo, Selasa (13/03) kemarin.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Penyelenggara Haji dan Umroh seluruh calon jamaah haji Tahun 2018 se Kabupaten Wonosobo serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo sekaligus menjadi pemateri dalam sosialisasi.

Menurut data yang diperoleh, pada tahun 2018 kali ini calon jemaah Haji Kabupaten Wonosobo berjumlah total 770 calon  haji dan didominasi oleh calon jemaah yang berprofesi sebagia petani, kemudian menurut usia dengan  peringkat 1 yakni didominasi calon jemaah yang  berusia 51 sampai dengan  60 tahun, kemudian pada peringkat 2 yakni didominasi calon jemaah yang berusia 61 sampai dengan  70 tahun.

Melihat data yang ada, dalam mendampingi dan memerhatikan kesehatan calon haji yang usianya rentan dalam segi kesehatan, maka dalam sosialisasi tersebut  dijelaskan juga surat keputusan Bupati Wonosobo terkait. Penyelenggaraan Haji nantinya. Diantaranya meliputi : Pemeriksaan kesehatan, Pembinaan kesehatan, Jadwal pemeriksaan, Pemeriksaan lanjutan, Pembatasan asupan konsumsi makanan yang tidak menyehatkan calon Haji, Wajib meningitis dan selanjutnya Input data kesehatan haji nasional.  Nantinya Dinkes akan menyertakan sedikitnya 8 tenaga ahli Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo sebagai pendamping dalam ibadah haji dari Wonosobo sampai dengan tanah suci nantinya.

Sementara itu, dilain sisi Kepala Kemenag Kabupaten Wonosobo  Muhamad Tobiq,  dalam materinya sedikit menyinggung beberapa Keputusan Menteri Agama (KMA) tahun 2018 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 2018 telah ditandatangani oleh Menteri Agama. Pada KMA tersebut ditetapkan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 orang. Pembagiannya untuk haji reguler 204.000 orang dan haji khusus 17.000 orang.

“Rincian pembagian kuotanya ke tiap provinsi tetap mengacu pada proporsi jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu jemaah haji. Hanya saja terdapat perbedaan kuota bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) karena menyesuaikan dengan jumlah jemaah tiap kloter di embarkasi yang mengalami perubahan pada tahun ini dan nantinya Tiap kloter jemaah haji tahun ini akan didampingi oleh tiga orang TPHD,”jelasnya.

Pihaknya juga megutarkan, saat ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah secara simultan dan marathon menyelesaikan berbagai aturan teknis pelunasan BPIH. Disamping itu kegiatan lain seperti penyempurnaan regulasi haji, persiapan rekrutmen petugas, revitalisasi asrama haji, penyiapan layanan haji di Arab Saudi terus berjalan.

Usai menjelaskan sedikit Keputusan Menteri Agama terkait pemberangkatan Haji, pihaknya menutup materi dengan menyinggung terkait Kesehatan, dan kankemenag menggugah semangat dengan konten spirit bagi seluruh jamaah melalui bacaan-bacaan talbiyah dan shalawat nabi. (PS-WS/rf)

Skip to content