Bupati Pekalongan : MUI Bagian Penting Pemberdayaan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Bupati Pekalongan, H. Asip Kholbihi dalam sambutannya pada acara halal bihalal dengan MUI Kabupaten Pekalongan di Pondok Pesantren Baitul Muqqodas Kranji Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni, menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan bagian penting dari sebuah sistem kontrol terutama untuk pemberdayaan umat beragama. (Sabtu, 29/5).

Acara halal bihalal diikuti oleh segenap pengurus MUI Kabupaten dan perwakilan pengurus kecamatan se-kabupaten Pekalongan. Dan bertindak selaku penyampai mauidhoh khasanah pada halal bihalal MUI Kabupaten Pekalongan, KH Zuhdi Hariri selaku Ketua Dewan Penasehat Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya, Bupati Asip Kholbihi menerangkan bahwa kyai mengemban 2 (dua) tugas yaitu mas’ uliyah diniyah dan mas’ uliyah wathoniyah. Menurutnya, MUI maupun ulama tentu harus bersama sama mewujudkan penguatan pemahaman kebangsaan terhadap umat sekaligus terus menerus melakukan pembinaan pendidikan kepada umat agar tetap berjiwa patriotik, berjiwa Pancasila, mencintai NKRI sehingga seluruh umat masyarakat kabupaten Pekalongan terhindar dari paham-paham destruktif.

“Inilah kehadiran penting MUI sehingga tentu pemerintah sangat berterimakasih atas kerjasamanya, dan fungsi inilah yang terus akan difasilitasi pemerintah supaya bisa berjalan optimal,” paparnya

Di samping mempunyai fungsi mas’uliyah diniyah dan wathoniyah, lanjut Bupati, para kiai juga punya 2 (dua) nilai besar setelah melalukan pengayaan terhadap penguasaan agama, tugas besar selanjutnya adalah melihat umat dengan pandangan kasih sayang supaya mereka selamat.

“Sehingga para kiai punya jiwa melihat umat dengan pandangan kasih sayang. Dua fungsi ini juga menjadi penguatan, menjadi alasan bagi pemerintah agar terus menerus melakukan upaya-upaya sinergitas, upaya-upaya terhadap penguatan kelembagaan ulama. Ulama adalah tokoh informal yang eksistensinya nyambung langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Pekalongan KH Rozikin Daman mengatakan acara halal bihalal MUI Kabupaten Pekalongan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena di tahun sebelumnya diadakan di Pendopo Kabupaten Pekalongan, namun untuk tahun ini diselenggarakan di Ponpes Baitul Muqqodas Kranji.  Selain itu jumlah undangan juga dibatasi sesuai protokol kesehatan.

“Kami berharap kerjasama antara ulama dan pemerintah akan terus berlanjut. Dan ke depan ada ide dan inovasi yang dapat menggugah seluruh keluarga besar MUI untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang untuk kepentingan MUI dan kepentingan umat Islam di Kabupaten Pekalongan.(Ar/Ant)