Wonogiri – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Cahyo Sukmana secara resmi menutup pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi penyuluh agama dan penghulu di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama, Sabtu, (27/03) di Aula RM. Alami Sayang Ngadirojo Wonogiri yang di ikuti para penghulu dan JFT penyuluh agama Islam. Turut hadir dalam acara penutupan tersebut Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakili Kasi Diklat Tenaga Teknis, Choirul Anwar dan para widyaswara.
Dalam kesempatan tersebut Ka. Kankemenag mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang yang telah menyelenggarakan diklat/ pelatihan di wilayah kerja Kankemenag Wonogiri. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan dan keilmuan serta ketrampilan menulis bagi ASN di lingkungan kankemenag Wonogiri.
Menurut H. Cahyo, tujuan diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pejabat fungsional tertentu (JFT) sesuai dengan standar kompetensi yang ditentukan.
Selain itu seorang penyuluh agama Islam fungsional dan para penghulu sebagai pejabat fungsional harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah dengan mengikuti kegiatan penulisan karya tulis ilmiah sehingga dapat mengembangkan kemampuan dalam hal menulis. Mengingat, menulis ilmiah bagi pejabat fungsional masih sering menjadi momok maupun kendala.
“Semoga peserta yang telah mengikuti acara ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas jabatan fungsional, sekaligus membantu pengembangan karir sebagai tenaga profesional,” tutur Cahyo.
Sedangkan Kasi Diklat Tenaga Teknis Balai Diklat Keagamaan Semarang, Choirul Anwar mengatakan, bahwa Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) adalah salah satu program dari Balai Diklat untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua wilayah yang menjadi cakupannya. Ini harus dilakukan karena ASN seyogyanya menerima 80 jam pedidikan dan pelatihan pada setiap tahunnya.
Pelatihan/ DDWK ini menurut Choirul, juga untuk menjawab usulan dari daerah-daerah yang menginginkan peningkatan kualitas dan kuantitas dari pegawainya. “Karena diketahui bersama dengan banyaknya jumlah ASN, tentunya tidak semua bisa di berikan Pendidikan dan Pelatihan di Balai Diklat Keagamaan Semarang,” ujarnya.(Mursyid/Sua)