Ciptakan Humas dan Jurnalis yang Toleran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Kegaitan training humas dan jurnalis tentang moderasi beragama. Foto: PPIM UIN Jakarta

Jakarta (Humas) – Kanwil Kemenag Prov. Jateng ikut andil dengan mengirimkan peserta dalam kegiatan training Peningkatan Kapasitas Jurnalis dan Humas Pemerintah dalam Mempublikasikan Isu Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta bertempat di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta pada Jumat s.d Minggu tanggal 3 s.d 5 Desember 2021.

Moderasi Beragama (MB) saat ini sedang gencar di ruang publik. Hal ini bukan merupakan sesuatu yang baru, namun masih banyak pihak yang salah memahaminya perlu adanya pola komunikasi publik yang sehat terkait isu keagamaan.

Menteri Agama Periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin atau akrab dengan sebutan LHS mengatakan MB dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap dan perilaku yang moderat selalu mengambil posisi ditengah, selalu bertindak adil dan memiliki keseimbangan.

“Moderasi Beragama merupakan cara pandang, sikap dan perilaku yang moderat selalu mengambil posisi ditengah, selalu bertindak adil dan memiliki keseimbangan dalam memahami nilai-nilai agama sesuai dengan inti pokok ajaran agama,” kata LHS saat menjadi pembicara dalam training Peningkatan Kapasitas Jurnalis dan Humas Pemerintah dalam Mempublikasikan Isu Moderasi Beragama.

Hal yang harus dimoderasi itu cara beragamanya, bukan agamanya itu sendiri “Agama sudah pasti moderat dan sempurna dalam artian adil dan penuh keseimbangan dalam mewujudkan inti pokok ajaran agama. Namun cara bagaimana memahami dan mengamalkan agama yang belum tentu sempurna,” lanjutannya.

Dalam penguatan MB ini menjadi salah satu program prioritas nasional khususnya di Kementerian Agama yang harus di dorong dengan komunikasi yang mengandung nilai-nilai MB tersebut. Untuk meningkatkan kualitas informasi pemberitaan di media PPIM Jakarta mengajak para Jurnalis atau Humas Pemerintah ikut mendorong dalam menyuarakan MB agar tidak adalagi kekeliruan terhadap pemahaman.

Menurut Rasidin Karisi selaku perwakilan dari Kementerian Agama RI, mengatakan bahwa dalam pembuatan pemberitaan dalam konteks moderasi beragama tidak hanya terpaku dalam satu kata saja, artinya cakupan bahasa dalam MB sangat luas.

“Moderasi Beragama itu sangat luas artinya, banyak bahasa yang dapat digunakan seperti toleransi, solidaritas, kerukunan dan lain sebagainya. Dalam hal pembuatan berita tentang moderasi beragama, sebagai jurnalis dan humas harus paham betul apa yang ingin disampaikan, agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mehami MB,” ujarnya.

Kerjasama antara pemerintah dengan media tentang konteks Moderasi Beragama itu sangat penting dan penyebaran informasi publik yang efektif. “Diharapkan para jurnalis dan Humas ikut peran dalam mensosialisasikan Moderasi Beragama, sampaikan informasi yang sebenar-benarnya dan jelas sumbernya,” imbuhnya.

Para pesera sangat antusias mengikuti acara tersebut. Hadir sebagai peserta antara Lain Humas dari Kementerian Agama RI, Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, Kanwil Kemenag Prov. Jabar, Kanwil Kemenag Prov. Jatim, Kanwil Kemenag Prov. Bali, Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kemenko PMK Jakarta, serta Jurnalis dari Kominfo dan Antara. (dian/ali)