Ciptakan Madrasah Layak Anak, Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Pencegahan dan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Magelang terus digaungkan. Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Magelang selenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan Tindakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) di Lingkungan Sekolah/ Madrasah.

Kegiatan lintas sektoral tersebut diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang pada Kamis, (20/10/2022). Peserta yang hadir dari kalangan Kepala Madrasah baik Madrasah Negeri maupun Swasta yang ada di Kabupaten Magelang yang berjumlah 21 peserta.

Kegiatan yang membahas terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menghadirkan narasumber dari Universitas Tidar Magelang, Lembaga Advokasi Bumi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Perempuan.

“Pemerintah Kabupaten Magelang mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menerbitkan regulasi perda nomor 12 tahun 2016 tentang perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan dan diskriminasi,” ungkap retno Indriastuti sebagai Kepala Dinas Sosial PPKB dan PPPA Kabupaten Magelang.

Dalam kesempatan tersebut Retno berharap dalam cluster pendidikan, Madrasah-madrasah yang ada dapat dikondisikan sebagai sekolah ramah anak.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Panut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap dinsos atas terselenggaranya kegiatan tersebut mengingat banyaknya kasus kekerasan baik verbal maupun non verbal di lingkungan Sekolah dan Madrasah.

“Materi ini sangat penting memberikan kontribusi bagi pengembangan Kabupaten Magelang untuk menekan adanya kekerasan perempuan dan anak. Hal terkait dengan penghargaan yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Magelang sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya 2022,” kata Panut.

Panut berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat disosialisasikan lebih luas lagi, menyentuh ke ranah penyuluh yang ada di KUA Kecamatan serta pondok pesantren, agar pencegahannya serta screening dapat dilakukan secepatnya.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan oleh Dani, Direktur Sahabat Perempuan yang akhir-akhir ini banyak menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dan terjadi di lingkungan pondok pesantren. (FS/Sua)