Daftar Haji Lebih Mudah dengan Pelayanan Haji Satu Atap

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto – Kabar gembira bagi warga muslim Kabupaten Banyumas yang hendak menunaikan ibadah haji, kini telah hadir sistem Pelayanan Haji Satu Atap yang dikelola oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas didukung oleh BPS BPIH. Sistem pelayanan tersebut diresmikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Farhani, yang berkesempatan hadir memenuhi undangan Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas yang beralamat di Jl. DI Panjaitan Nomor 1 Purwokerto, Jumat (3/08).

Hadir dalam grand launching Pelayanan Pendaftaran Haji Satu Atap tersebut Kabag Kesra Kabupaten Banyumas, Pimpinan BPS BPIH, Ketua IPHI Banyumas, Pimpinan Forum Komunikasi KBIH, para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Penyuluh dan Penghulu, dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.

Farhani memberikan apresiasi atas terselenggaranya sistem pelayanan haji satu atap di Kabupaten Banyumas. Dia berharap dengan hadirnya inovasi ini bisa memberikan perubahan dan kemajuan dalam pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Banyumas.

“Grand launching satu atap hari ini merupakan sebuah keniscayaan, tanda perbaikan pelayanan kepada calon jemaah haji Kabupaten Banyumas. Pelayanan satu atap adalah suatu inovasi, suatu terobosan dalam kualitas pelayanan dengan cara kerja sama dengan BPS BPIH,” papar Farhani.

“Mudah-mudahan dengan layanan ini warga Banyumas merasa tenang dan puas terhadap pelayanan ibadah haji, mereka datang dari rumah ke Kantor Kemenag untuk mendaftar sekaligus melakukan setoran awal ke bank dan tidak wira-wiri lagi, 5 atau 10 menit kemudian mereka bisa pulang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Farhani menekankan kepada peningkatan kualitas layanan dengan cara penyederhanaan dan inovasi layanan, dia menyinggung masalah reformasi birokrasi dalam pelayanan publik yang lebih baik, serta pentingnya memotong rantai birokrasi yang berbelit-belit. Tak lupa dia mengingatkan peran KUA sebagai kepanjangan tangan Kantor Kemenag Kabupaten di tingkat kecamatan dalam memberikan informasi yang cepat, valid, dan proporsional kepada calon jemaah haji.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dalam laporannya menyampaikan, terobosan ini merupakan salah satu upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk meningkatkan pelayanan kepada calon jemaah haji sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 Tahun 2015 yang mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler dari sebelumnya empat tahap menjadi dua tahap, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

“Dengan sistem yang baru ini, masyarakat Kabupaten Banyumas dapat melakukan pembukaan dan penyetoran dana haji secara langsung di satu tempat, hal ini dimungkinkan karena payment point bank dan Kantor Kemenag berada dalam satu atap, sehingga tujuan one stop services dapat tercapai, dengan demikian diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mendaftar haji,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Mughni Labib.

Sebelumnya, calon haji harus bolak balik dari bank ke kantor Kemenag untuk memvalidasi nomor dan pembayarannya. Dengan solusi ini, calon haji dapat memangkas hanya menjadi satu kali mengingat perwakilan bank dan Kemenag telah berada dalam satu atap.

Pelayanan Haji Satu Atap Kementerian Agama Kabupaten Banyumas ini didukung oleh Bank Jateng Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank Permata Syariah, Bank CIMB, dan untuk bank-bank lain masih dalam proses. Hingga saat ini, jumlah pendaftar keberangkatan haji asal Kabupaten Banyumas sudah mencapai 20 ribu orang lebih. Tahun 2017 saja, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 1567 orang. Sementara itu, di Jawa Tengah angka pendaftar mencapai 570 ribu orang dengan lama antrian rata-rata 19 tahun. (hk/gt)