081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Dalam Rangka Revitalisasi Peran FKUB, Kemenag Adakan Pembinaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal- Kehidupan bermasyarakat sangat tergantung pada sebuah kerukunan, karena kerukunan merupakan sebuah kekuatan dan ketahanan dari masyarakat itu sendiri, oleh karena itu semua aktifitas yang kita lakukan tentu harus menuju pada kerukunan, terutama umat beragama di Kota Tegal, seperti yang disampaikan oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Suhersi, pada acara Pembinaan FKUB Kota Tegal, Senin (30/04) di Aula Kantor.

Kita harus bisa merefresh kembali melalui evaluasi kinerja kita secara keseluruhan, tiga tahun berjalan sejak 2015 kepengurusan FKUB Kota Tegal yang dipengaruhi oleh faktor politik betul-betul sangat pasif. Maka kita harus adakan revitalisasi (proses menghidupkan kembali) peran FKUB kedepan,” ajak Suhersi.

Kerukunan bukan hanya keinginan tapi kebutuhan dalam kehidupan bermasyarakat, maka FKUB harus berperan aktif dalam memelihara dan mempertahankan sebuah kerukunan. Karena FKUB merupakan sebuah forum tempat bermusyawarah dalam penyelesaian masalah terutama dalam urusan agama.

Kita memang harus bangga sebagai bangsa Indonesia yang kaya akan budaya, wilayah, suku dan agama yang semuanya itu merupakan tingkat keberagaman tertinggi didunia, dengan dasar itu, maka peran FKUB sebagai mitra Pemerintah sangat diharapkan untuk memberikan warna dalam kerukunan” harap Suhersi

Diakhir pembinaan, beliau mengajak kepada semua pengurus dan anggota FKUB Kota Tegal, untuk meningkatkan peran FKUB, maka harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintah melalui Kementerian Agama dan juga pemerintah ditingkat Kota yang sudah menjadi tanggung jawab untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan di masyarakat.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan mengatakan, peran FKUB perlu dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah yang juga telah membantu dari segi anggaran, tokoh masyarakat yang tidak duduk di kepengurusan, juga bisa bekerjasama dengan salah satu petugas yang ditunjuk sebagai Tim Pengendali KUB tingkat Kota.

Beliau berharap, FKUB kedepan harus mampu berinovatif dalam mewujudkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kota Tegal,” harap Farkhan. (IM)

Skip to content