081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Dampak Nomenklatur 3 KBIHU Mendapatkan SK Pemutihan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto-Menindaklanjuti KMA No.811 Th. 2020 dan UU Nomor 8 Tahun 2019 Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Banyumas menyerahkan SK Izin Operasional Penyelenggaraan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kegiatan penyerahan ini mengingat adanya perubahan nomenklatur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) berubah nama menjadi Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang dilaksanakan di Aula Al-Ikhlas, Senin (22/2/21). Turut hadir dalam kegiatan Kakankemenag, Kasubbag TU, Kasi PHU, dan 3 KBIHU yang akan menerima SK yaitu KBIHU Al Wardah, KGIHU Muhammadiyah dan KBIHU NU Al-Arofat juga KBIHU lainnya seperti Ar-Raudhoh dan Mardhotillah.

Dalam penyampaiannya H. Akhsin Aedi pentingnya sinergitas antara Kementerian Agama dan KBIHU dalam menyukseskan penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dan dengan adanya izin operasional ini, maka ketiga KBIHU telah disahkan kembali legalitasnya dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan kepada jamaah haji dan umrah.

“Dengan adanya pemutihan ini, diharapkan pelayanan Ibadah Haji dan Umrah akan semakin profesional dan berkualitas,” harap Akhsin.

Peranan KBIHU sangat penting dalam rangka melakukan pembinaan kepada jamaah haji agar terwujud Isthitoah. Program manasik sepanjang tahun yg merupakan salah satu inovasi dalam penyelenggaraan haji yang selalu melibatkan dan didukung oleh KBIHU. Pemutihan izin inipun sudah mengacu pada KMA Nomor 811 Tahun 2020 tentang Izin Penyelenggaraan KBIH Sebagai KBIHU dan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Agar tujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi Jemaah Haji dan Jemaah Umrah, sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan dan syariat”. terangnya.

Perlu diketahui bahwa Ijin Operasional KBIHU berlaku sepanjang masih eksis dan setiap 3 tahun di akreditasi oleh Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Dan sudah setahun lalu sebelum covid-19 Tim monev melaksanakan kunjungan langsung ke KBIH (mdr/rf).

Skip to content