Dana UPZ siap ditasaru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Rapat Rencana Pentasarufan UPZ diselenggarakan oleh Penyelenggara Zawa Kankemenag Kota Surakarta (09/12). Kegiatan diikuti oleh Pengurus UPZ dan dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur selaku Penasehat. Dalam kegiatan tersebut, diagendakan pembahasan tentang rencana pentasarufan dana UPZ Tahun 2021.

Encep Moh Ilham, Penyelenggara ZAWA selaku Ketua UPZ menyebutkan nominal yang dapat ditasarufkan pada masyarakat. “Sekitar 80 Juta Rupiah dana yang rencananya akan di tasarufkan pada masyarakat yang membutuhkan, atau tergolong dalam 8 asnaf,” ujarnya. Pentasarufan direncanakan akan dilaksanakan tepat pada perayaan HAB ke-76 Kementerian Agama.

Senada, Hidayat Maskur menyampaikan arahan pada Pengurus UPZ terkait tugas yang harus dilakukan. “Selain kita merencanakan pentasarufan, kita juga harus segera menyiapkan Rencana Kegiatan Tahunan yang harus segera dibuat,”tuturnya. Hidayat berpesan untuk dapat lebih mengkaji lagi terkait sasaran pentasarufan. “Bahkan mungkin bisa kita gunakan untuk memerdekakan PS -Pekerja Seks- yang terjebak dalam penjara mucikari, artinya hal itu dilakukan karena dipaksa,”ujarnya. Beliau berpesan agar tidak melupakan Guru RA Non PNS, TPQ, Madin, serta Ponpes.

Kegiatan berjalan aktif, nampak ketika pengurus mengajukan beberapa usulan diantaranya ;

  1. Dana UPZ di tahun sebelumnya, agar ikut ditasarufkan sehingga pada tahun berikutnya, menggunakan pengelolaan dana baru (Th 2022);
  2. Terlebih dahulu menentukan klasifikasi penerima dana tasaruf;
  3. Mualaf menjadi sasaran penerima tasaruf;
  4. Pembuatan Laporan Bulanan dan ;
  5. Serah Terima Ketua UPZ secara resmi.(may/bd)