Kota Magelang – Kementerian Agama Kota Magelang bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang telah selesai melaksanakan kegiatan DDWK Revolusi Mental bagi Madrasah di Wilayah Kerja Kementerian Kota Magelang. Kegiatan ini diselenggarakan selama 6 hari sejak Senin minggu lalu, bertempat di Rumah Makan Joglo Pancuran Pitu Kota Magelang dengan jumlah peserta 36 orang yang terdiri dari para pengawas, Kepala Madrasah, dan guru di lingkungan Kemenetarian Agama Kota Magelang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, diwakili oleh Kasubag TU, Bapak H.Sunaryanto menyampaikan bahwa, Diklat Revolusi mental ini merupakan perwujudan dari Bapak Presiden yaitu tentang Nawa Cita. Di mana disebutkan bahwa Kemeneterian Agama dalam rangka mewujudkan kemenag yang bersih dan melayani. Hal ini menjadi harapan Menteri Agama, di mana Kemeneterian Agama harus berada di depan dalam mengawal reformasi birokrasi yang ada di Kemeneterian Agama. Oleh karena itu, “Diklat ini menjadi penting karena revolusi mental ini tidak bisa secara langsung mampu mengubah, tetapi secara perlahan tergantung cara pandang kita bagaimana memanfaatkan dan mengaktualisasikan di kemudian hari,” kata Sunaryanto.
“Kalau kita melihat karakter manusia ada 4 macam. Yang pertama orang yang mau dan mampu bekerja. Kedua, orang yang mau tapi tidak mampu untuk bekerja. Ketiga, orang tidak mau tetapi mamou bekerja. Keempat orang yang tidak mau dan tidak mampu bekerja. Maka, dengan revolusi mental yang dilaksanakan ini, kita semua diharapkan mau dan mampu melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Kemeneterian Agama Kota Magelang memberikan apresiasi kepada Balai Diklat Keagaman Semarang yang telah mengadakan kegiatan ini. Kami berharap lebih banyak volumenya untuk mengembangkan revolusi mental di kemenag kota magelang ini. Yang paling penting bisa mengimplementasikan di madrasah masing-masing. Diharapkan kepada semua peserta senantiasa meningkatkan kualitas diri dan kompetensi di madrasah masing-masing.
“Yang paling penting para peserta sebaiknya menambah kompetensi disertai keteladanan, apalah artinya sebuah kompetensi tanpa keteladanan,” tambahnya.
Dalam acara penutupan, Balai Diklat Keagamaan Semarang memberikan produk hasil karya seluruh peserta diklat berupa rancangan rencana cara kerja (RRCK) Revolusi mental bagi madrasah kepada Kemeneterian Agama Kota Magelang. Para peserta pun mengucapkan janji alumni Diklat Revolusi Mental untuk mengembangkan nilai budaya kerja kemenag yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. (lilik/sua)