Semarang (PHU) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program kegiatan tahun 2018, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Konsinyering Validasi Data Jamaah Haji. Adapun Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Konsinyering Validasi Data Jamaah Haji tahun 2018 ini adalah untuk mewujudkan sistem pelayanan informasi dalam hal penyelenggaraan haji antara Kanwil dengan Kankemenag Kab/ Kota.
“Kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada kita semua dalam pengelolaan data Siskohat demi mewujudkan sistem pelayanan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji antara Kanwil dengan Kankemenag Kabupaten/Kota,” terang Kepala Bidang PHU, Sholikin, Rabu, (28/11).
“Harapan panitia dalam kegiatan ini, agar didapatkan data informasi yang akurat dan dapat meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji dalam hal kecepatan informasi haji,” tambahnya.
Kegiatan Konsinyering Validasi Data Jamaah Haji tahun 2018 ini mencakup data pendaftaran, pembatalan, pembimbing haji, verifikasi data pendaftar haji dan berkas fisik calon jamaah haji. Dengan peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari operator Siskohat pada Kankemenag Kabupaten/ Kota dan Pegawai Bidang PHU.
Didepan peserta kegiatan yang dilaksanakan di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandugan Semarang, Sholikhin menjelaskan bahwa penilaian indeks kepuasan jamaah haji di Indonesia tahun 2018 oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dalam memotret layanan jamaah haji di dalam negeri salah satunya terkait dengan pelayanan pendaftaran jamaah haji reguler. Beliau berharap agar peserta dalam kegiatan ini dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi akhir yang nantinya menjadi sebuah rekomendasi bagi pihak-pihak terkait.
“Saya berharap kepada seluruh peserta dapat berperan aktif dalam kegiatan Konsinyering Validasi Data Jamaah Haji ini, sehingga kita dapat memetakan problematika yang ada pada tiap daerah perihal pendaftaran dan pembatalan haji,” pungkasnya.
Dalam kegiatan konsinyering ini, para peserta dari perwakilan Kankemenag Kabupaten/ Kota diminta masukannya mengenai segala hal yang terkait dengan pendaftaran dan pembatalan haji dengan harapan hasil konsinyering ini menghasilkan rekomendasi/masukan yang dapat mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun yang akan datang. (djs/gt).