Surakarta (Humas) – Pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai amanat Perpres 154/2024, lembaga pemerintah di bawah Presiden ini berfungsi sebagai penyelenggaraan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Perubahan kelembagaan ini adalah momentum untuk transformasi tata kelola haji menuju keberlanjutan (sustainable) dan keadilan (equitable),” tutur Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri, Puji Raharjo pada saat kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Embarkasi Solo tahun 1446 H/ 2025 M, Senin (11/8/2025) di Surakarta.
Menurutnya prinsip keadilan adalah Akses yang setara bagi seluruh provinsi. Perlindungan kelompok rentan: lansia, disabilitas, jemaah risiko tinggi. Standar pelayanan yang merata di semua embarkasi, dan Transparansi biaya dan hak jemaah.
“Ibadah Haji adalah peristiwa keagamaan tahunan yang terjadwal. Persiapannya tidak hanya dilakukan di Tanah Suci, tapi dimulai dari pemeriksaan kesehatan jemaah, hingga keberangkatan dan pelaksanaan ibadah di sana,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini, Puji Raharjo juga memaparkan mengenai data capaian dan hambatan dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, serta anjuran di tahun 2026 mendatang.
“Perlu waktu yang cukup bagi seluruh stakeholder dalam penyiapan layanan baik di bandara maupun di asrama haji. Oleh sebab itu, dukungan dan kerjasama seluruh pihak sangat diperlukan dalam memberikan layanan terbaik untuk seluruh jemaah haji,” ungkapnya.

Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri berpesan agar hasil dari kegiatan evaluasi ini bisa menjadi bahan pembelajaran, dan kemudian memperhatikan hal-hal apa saja yang perlu diperkuat dan diperbaiki kedepan.
“Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan ibadah haji kedepan adalah transisi SDM, pembentukan organisasi vertikal, adaptasi perubahan di Saudi Vision 2030, adaptasi regulasi dan SOP, harmonisasi data dan sistem informasi,” jelasnya.
Salah satu arah BP Haji kedepan adalah “TRI SUKSES HAJI” yakni Sukses Ritual, yaitu memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan sah, sehat, dan sempurna. Kedua sukses Ekosistem Ekonomi yang bertujuan memberdayakan pelaku usaha lokal dan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah. Serta sukses Peradaban-Keadaban. (Sua)
