Desiminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 Angkatan X

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kegiatan Diseminasi terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun 2021 yang diselenggaran oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Angkatan X bertempat di Omah Kebon Resto, Sabtu (28/08)

Kegiatan yang dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR R, KH. Muslich Zaenal Abidin, H. Subhan Cholid Kemenag RI, H. Aminudin Sanwar Ketua FKKBIHU Jateng, dan Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Jateng  Fajar Adi Nugroho, Noor Adi S, Seno Kurniawan juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad dan peserta sebanyak 70 orang terdiri dari 40 konstituen dan jamaah haji 30 orang.

Mengingat Kabupaten Temanggung masih dalam masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat berada di level 3, maka semua peserta dan panitia yang terlibat diwajibkan melakukan tes Rapid antigen dengan hasil negatif.

“Pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji adalah semata-mata demi keselamatan jiwa,” ujar H. Subhan Cholid, selaku Dir. Luar Negeri PHU Kemenag RI. Menurutnya masih tingginya angka penularan Covid-19 lah yang menjadi penyebab pemerintah mengambil keputusan itu. Tujuan dari pembatalan tersebut merupakan ikhtiar untuk kemaslahatan diri jamaah,” ujarnya.

Dengan pertimbangan pemerintah terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan haji dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, bahwa menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji selama berada di embarkasi dan perjalanan di Arab Saudi.

“Keputusan yang diambil oleh Kementerian Agama dengan pertimbangan keselamatan dan keamanan bagi jamaah merupakan keputusan yang ditetapkan oleh Arab Saudi dikarenakan Arab Saudi belum bisa menerima jamaah haji dari luar negaranya dangan adanya virus Covid-19”, tuturnya. “Untuk itu kita harus displin menerapkan prokes 5M ditambah dengan 1D, yaitu doa,” ajaknya.

Sementara itu nara sumber sebelumnya, KH. Muslich Zaenal Abidin yaitu anggota DPR RI dari Komisi VIII, menyampaikan tentang lika-liku dirinya bersama pemerintah dalam hal ini Kemenag, yang telah berusaha semaksimal mungkin agar pemberangkatan haji di tahun 2021 ini tidak tertunda lagi seperti tahun sebelumnya.

Politisi dari Partai PKB juga menambahkan, “kepada masyarakat atau calon jamaah haji mari diambil sisi positif terkait pembatalan pemberangkatan haji dan umroh ditengah pandemi Covid-19, dengan mengambil sikap tidak berlebihan. Karena maksud dan tujuan dari pemerintah sangat baik, yaitu mengutamakan keselamatan dan kesehatan para calon jamaah haji dan umroh selama wabah Covid-19 masih berlangsung atau belum berakhir,” jelasnya. Kemudain atas usaha keras yang telah dilakukan oleh DPR bersama pemerintah dalam hal memberikan pelayanan haji, H. Aminuddin Sanwar, selaku Ketua FKKBIHU, menyampaikan bagaimanapun juga, melaksanakan ibadah haji dan umroh sangat baik, namun untuk saat ini keputusan yang terbaik adalah menjaga keselamatan dan kesehatan semua masyarakat. Beliau meminta agar para peserta mau menyebarkan informasi yang didapat pada kegiatan ini kepada masyarakat lainnya.(sr/bd)