Temanggung – Dalam rangka tetap menjaga kerukunan dan komitmen kebangsaan, FKUB Temanggung mengadakan Dialog Kebangsaan dan Kerukunan tokoh lintas Agama, bertempat di RM. Omah Kebon Temanggung, Senin (29/11). Hadir 100 peserta, terdiri dari ungsur, MUI, PC GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat, Nasi’atul Aisyiah, Bamag Walubi, Pemuda Kristen dan Katolik, Pemuda Buddha, Matakin, dan aktifis gereja, klenteng, penyuluh Agama Islam, dan penyuluh Agama Buddha, intel Polres, Kejaksaan, intel Kodim dan Kesbangpol.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, dengan narasumber kegiatan tersebut adalah, Kapolres Temanggung AKBP Burhanudin dan Ketua FKUB Ahmad sholeh.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati mengatakan bahwa “pertemuan dan dialog lintas semacam ini sangat diperlukan, dalam rangka menjaga kerukunan dan untuk menumbuhkan sikap saling memahami, saling mengerti bahwa memang ada perbedaan dalam keyakinan dan beragama, dari situlah dibutuhkan untuk toleransi sehingga kondosifitas masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam materinya Kapolres Temanggung, AKBP Burhanudin menekankan perlunya menjaga, kerukunan dan kebersamaan agar Kantibmas tetap terjaga, termasuk menjadi modal meningkatkan iklim ekonomi masyarakat. Disamping itu Kapolres juga berpesan bahwa saat ini Pandemi belum selesai sehingga tokoh lintas agama untuk tetap mendorong umat beragama mematuhi protokol kesehatan.
Sementara dalam kesempatan yang sama ketua FKUB, Ahmad Sholeh, menyampaikan bahwa kita sebagai bangsa yang majemuk, terikat dengan sumpah pendahulu yaitu kita dipersatukan dengan persaudaraan, sebangsa setanah air sebahasa, bahkan ada seagama dan keyakinan. Dari persaudaraan-persaudaraan tersebut yang paling penting adalah persaudaraan sekemanusiaan yang mampu menumbuhkan kedekatan dan ikatan kuat dalam hati dan jiwa. Ahmad Sholeh menekankan untuk selalu waspada terhadap oknum dan kelompok yang ingin memecah belah bangsa dan merusak kerukunan. “Dengan kedok agama mereka sering mengangkat isu kebangsaan, isu demokrasi yang tidak sesuai hukum agama bertujuan mengganti idiologi negara, sesungguhnya yang demikian ini adalah mengalami kesesatan dalam berfikir dan kesesatan dalam berbangsa dan ini lebih berbahaya,“ pungkasnya.(sr/rf)