Digitalisasi Pendataan Pondok Pesantren Di Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur, memantau kegiatan pengisian data pada pondok pesantren se-Kota Magelang. Didampingi Kasi Pakis Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Fathurrohim, kegiatan bulan data bagi pondok pesantren se-Kota Magelang diikuti oleh 30 admin masing-masing Pondok Pesantren. Kagiatan ini digelar di Pondok Tidar Dudan, Kelurahan Tidar Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Selasa (08/06/).

Sofia Nur dalam sambutannya menyampaikan “Sangat penting dan berharganya untuk membangun sebuah data. Itu semua dilakukan demi kelancaran dan kelangsungan Pondok Pesantren itu sendiri. Pendataan ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Melalui aplikasi Education Management Information System (EMIS), dalam pendataan para santriwan dan satriwati serta para ustadz dan ustadzah TPQ dan LPQ, MADIN dan PAIF serta yang lainnya harus akurat, tepat dan kredible serta akuntable,” jelas Sofia Nur.

Guna pencairan insentif, BOP, PIP, BOS maka perlu adanya pendataan yang tepat dan kredibel serta akuntabel, ini penting agar tidak terjadi duplikasi data. Kini, Kementerian Agama Kota Magelang telah meninggalkan pendataan dengan cara manual menjadi digital.  Saat ini eranya digitalisasi, data dan informasi tidak hanya dibutuhkan oleh internal lembaga/organisasi saja, akan tetapi juga harus bisa terakses oleh publik,” imbuh Sofia Nur.

Seiring dengan kebijakan Dirjen Pendis Kemenag Republik Indonesia yang mencanangkan Program Bulan Data lagi menekankan untuk peningkatan pengelolaan data pada para ustadz/ustadzah dan santriwan/santriwati pada aplikasi EMIS. Kegiatan yang digelar dimasa pandemi ini ketat menerapkan 5M, sebagai langkah antisisipasi mewabahnya Covid-19. (Ismahir/HS).