Surakarta – Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur mengundang Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakoso selaku Dewan Penasihat FKUB Kota Surakarta untuk mengukuhkan Divisi Mediasi dan Fasilitasi FKUB Kota Surakarta (08/04). Sejumlah 35 pengurus dikukuhkan, diwakili oleh 10 koordinator antara lain ; KH. Dian Nafi’, Pdt. Jonedi Ginting, Heru Prayitno, Tri Prasetyo, Al Munawar, Arif Anshori, Tanto Kristiono, Musyafiq, Abdul Aziz Ahmad, dan Helmy Sakdillah.
Ketua FKUB Kota Surakarta, Subari membacakan Surat Keputusan tentang Pengurus Divisi Mediasi dan Fasilitasi FKUB Kota Surakarta Periode Th 2021 – 2024. Usai pengukuhan, Teguh Prakosa menyampaikan pesan dan arahan terhadap pengurus yang dikukuhkan. “Terlebih dahulu kami ucapkan terima kasih, karena semua yang hadir adalah tokoh-tokoh agama, terlebih Bapak Dian Nafi’ yang telah menjadi salah satu inisiator kerukunan umat beragama di Kota Surakarta,”sapanya.
Teguh menjelaskan bahwa tidak sulit menciptakan kerukunan beragama, namun jika diremehkan akan memunculkan gesekan antar satu dengan yang lain. “Maka saya harap, forum ini bisa melihat dulu sudut mana yang bisa menimbulkan permasalahan, biasanya ada ketimpangan kehidupan yang dapat menimbulkan perbedaan yang tajam,”jelas Teguh.
Teguh menambahkan, dengan terbentuknya tim dibawah FKUB ia yakin tokoh-tokoh di dalamnya adalah spesialis di bidangnya. “Tidak hanya dilihat dari luar tapi didalamnya juga harus dirasakan, tidak ada perbedaan antara toleransi tinggi dan saling menghormati yang makin kuat,”imbuhnya. Di akhir arahan, Pemerintah Kota akan ikut serta berperan agar para tokoh-tokoh di lapangan dapat menjalankan tugas dengan baik. (may/bd)