Kendal – Tren pelaksanaan teknologi informasi pada pemerintah (e Goverment) semakin meningkat, hal itu guna mendorong proses reformasi birokrasi. Kementerian Agama tak ketinggalan untuk berlomba-lomba mencapai hasil terbaik.
“Kementerian Agama tahun ini menerapkan KUA Online, e-Planning. Untuk Bimas Islam disebut EBI yaitu e-Planning Bimas Islam,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Ahmad Zaenudin dalam kegiatan Sosialisasi e Planning, EBI dan KUA Online yang dihadiri 40 orang Kepala KUA dan Pengelola Kegiatan Kamis (03/08) di Aula Aldilla Kendal.
Zaenudin menerangkan, perencanaan berbasis elektronik atau yang disebut e-planning, e-planning digunakan untuk memastikan perencanaan program lebih efektif dan efisien. Aplikasi online tersebut merupakan langkah awal untuk mengerjakan RKAKL. Setelah input akan diverifikasi Perencana Bidang Bimas Islam Kanwil Jawa Tengah.
” Seluruh data dimasukkan berdasarkan data pendukung secara faktual,” jelas Zaenudin.
Zaenudin menekankan, bahwa semua Satker wajib mengisi e-planning karena akan berdampak pada penentuan pagu dalam penyusunan RKA-KL 2018, walau e-planning tidak sama dengan RKA-KL namun dalam pengerjaannya, RKA-KL harus melakukan pengisian melalui e-Planning.
Selain e-planning, program e-goverment yang digagas oleh Kementerian Agama adalah KUA Online, Mantan Kepala KUA Patebon itu menjelaskan, KUA online nantinya akan menampilkan data keagamaan yang tepat dan akurat seperti data penduduk, agama, wakaf, pernikahan dan data lainnya.
“Namun saat ini aplikasi KUA Online masih seperti SIMKAH yang menampilkan data pernikahan secara online,” ujarnya.
Dengan digunakannya aplikasi online, mestinya aparatur sipil negara di Kementerian Agama harus lebih bersemangat dalam melakukan entri data sehingga data yang ditampilkan lebih tepat dan akurat. “Pada awal SIMKAH semangat operator begitu tinggi, namun semakin kesini agak berkurang,” pungkas Zaenudin.(ja/gt)