Tegal – Dengan diterbitkannya PP No. 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 23 tahun Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, ada perubahan nomenklatur Bazda menjadi Baznas yang terbentuk dari pusat hingga daerah sehingga secara organisasi pengelolaan Baznas lebih terstruktur dan lebih efektif karena memiliki garis hirarki. Disamping itu struktur kepengurusan juga mengalami perubahan. Dengan adanya perubahan dari Bazda menjadi Baznas dirinya berharap Peran Baznas semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Walikota Tegal Hj. Masitha Suparno menyampaikan bahwa komunikasi yang seimbang menjadi kunci terciptanya tatanan kehidupan yang damai sebagai misi utama ajaran Islam dan kesadaran menunaikan zakat merupakan bentuk ajaran kasih sayang.
“Kunci terciptanya tatanan kehidupan yang damai adalah komunikasi seimbang sebagai misi utama ajaran islam yaitu rahmatal lil‘alamin dan salah satu bentuk ajaran kasih sayang adalah kesadaran tiap-tiap individu muslim dalam menunaikan zakat”, uncap Masitha.
Sosialisasi terhadap perubahan dan pengukuhan pengurus Baznas Kota Tegal dilakukan di Pendopo Ki Gede Sebayu komplek Balaikota Tegal, Rabu, (25/03). Pengukuhan pengurus Baznas dilakukan Walikota Tegal Hj. Mashita Suparno. Walikota mengukuhkan 4 orang pimpinan Baznas Kota Tegal yang terdiri dari 1 Ketua Umum dan 3 Wakil Ketua. Keempat pimpinan tersebut akan menjalani masa tugasnya selama lima tahun kedepan. Pengukuhan ini disaksikan oleh Wakil Walikota, Forkompinda, jajaran DPRD, pejabat di jajaran Pemkot dan Kankemenag, camat, lurah, kepala sekolah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Dengan adanya perubahan dari Bazda menjadi Baznas saya sangat berharap peran Baznas semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat karena tujuan utama zakat untuk merubah perilaku, sifat dan mental miskin muzakki dan fakir miskin”, pintanya.
Dengan demikian menurutnya angka kemiskinan di Kota Tegal dapat berkurang karena para mustahik dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan menjadi muzakki, dikarenakan pendistribrusian zakat lebih fokus pada pengentasan kemiskinan dengan pola pendayagunaan zakat melalui usaha produktif.
Walikota di kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh kepada kepengurusan Baznas dan akan memfasilitasi sesuai aturan, apa yang menjadi program Baznas agar keberadaan Baznas segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Agar program Baznas dapat segera terealisasi, beliau meminta pengurus yang baru segera bekerja dan mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Sebagai bentuk dukungannya kepada Baznas pada kesempatan tersebut beliau memberikan zakatnya untuk Baznas dan meminta segenap lapisan masyarakat terutama PNS di lingkungan Pemkot Tegal untuk melakukan hal yang sama. Untuk itu ia meminta kepada instansi/lembaga, BUMN, BUMD, instansi vertikal, perusahaan, sekolah dan pimpinan parpol islam untuk membentuk unit pengumpulan zakat sehingga pengumpulan zakat bisa betul-betul maksimal.
Sementara itu Plt. Ketua Umum Baznas Kota Tegal H. Nuril Anwar, SH, MH yang juga Kakankemenag Kota Tegal menyampaikan dalam laporannya bahwa Baznas dari tahun ke tahun mengalami peningkatan baik pengumpulan, pendayagunaan, pendistribusian atau pentasrrufannya. Kinerja Baznas setiap tahun juga diaudit oleh Inspektorat. Audit terakhir dilakukan pada 28 Februari lalu. Hasil audit merekomendasikan agar memaksimalkan pemasukan zakat, infaq dan sadaqah dari PNS, jumlah dan kompetensi tenaga pengelola keuangan pada Sekretariat Bazda masih kurang dan Sekretariat Bazda yang masih bertempat di Kankemenag Kota Tegal.
Oleh karena itu dalam kesempatan tersebut beliau meminta kepada Ibu Walikota untuk berkenan menindaklanjuti rekomendasi tersebut berupa adanya gedung sekretariat tersendiri, dan adanya penambahan karyawan yang kompeten di bidangnya serta perlu adanya kebijakan yang berupa Perwali atau Perda untuk memaksimalkan pemasukan Baznas dari unsur PNS dan pengusaha atau swasta.
Kegiatan tersebut menandai pergantian nomenklatur dari Bazda menjadi Baznas.Kota Tegal dan awal dimulainya kepengurusan yang baru untuk masa bakti lima tahun ke depan. Adapun Musyawarah Daerah (Musda) yang sejatinya telah direncanakan digelar pekan lalu berbarengan dengan acara sosialisasi dan pengukuhan pengurus Baznaz, pelaksanaannya mengalami penundaan dari jadwal semula dan belum ditentukan kembali waktu penyelenggaraannya.(lil).