Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang bertujuan meningkatkan dan sistem upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui hasil guna dan daya guna dalam mengamankan sistem pemerintah supaya bebas dari korupsi. KPK secara institusi sebagai lembaga independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun sebagaimana berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dalam aspek kekuasaan dan wewenang.
Dalam tugasnya KPK berpedoman pada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas, yang selalu melakukan pola gerakan ke berbagai lembaga supaya mampu memberikan kekuatan dalam penegakan hukum.
Untuk penguatan lembaga KPK agar tetap eksis di semua lapisan termasuk para perempuan, pemerintah akhirnya membuat institusi yang notabene datang dari istri-istri pejabat, munculah SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) sebagai bukti partisipasi aktif dalam sistem rumah tangga sampai sosial masyarakat untuk memerangi korupsi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam merespon dan memperkuat partisipasi aktif, sesuai rekomendasi nasional dalam memperkuat KPK di lingkungan perempuan melaksanakan pelatihan fasilitator untuk SPAK.
SPAK di Jawa Tengah dilaksanakan di Hotel Santika Semarang dari tanggal 6-8 Oktober 2016 berkerja sama dengan AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice). Acara dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hadir Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Trisna Willy Lukman Hakim Saifuddin, Siti Atikoh Ganjar Pranowo dan Krisseptiana Hendrar Prihadi.
Trisna Willy menjadi narasumber dalam acara tersebut, menyatakan bahwa satu misi DWP Kemenag RI yang terpenting senantiasa meningkatkan para ibu DWP agar senantiasa menjaga kinerja suami yang notabene merupakan ASN Kemenag RI.
“Setiap istri mesti paham bahwa suami harus mendalami dan mengimplementasikan 5 nilai budaya kerja, menjadi pegawai yang bertanggung jawab dan menjadi teladan bagi masyarakat,” tutur Trisna Willy.
DWP Kemenag RI telah menjalin kerja sama dengan KPK melalui gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), Trisna berharap di lingkungan keluarga, sebagai ibu diharapkan melek teknologi agar mampu membina dan mengontrol anak-anak dalam memanfaatkan teknologi.
“Termasuk dalam lingkungan keluarga harus dibangun karakter yang kuat dengan ajaran jujur dan disiplin, hingga sampai di lingkungan organisasi tempat bekerja suami, bahkan harus selektif dalam menerima hadiah dari orang lain, yang itu teman suami atau lainnya, termasuk jangan menerima sesuatu yang bukan hak kita,” tegasnya.
Dalam dunia pendidikan tidak ada lagi dari madrasah/sekolah seorang guru minta uang kepada wali murid di luar keputusan komite lembaga pendidikan. Maka sejak tanggal 1 Maret 2015 Kemenag mulai gabung dengan SPAK di internal Kemenag.
“Gerakan SPAK dimulai dari lingkungan Sekretariat Jenderal, bahkan kita upayakan seluruh Kemenag se-Indonesia ada agen-agen SPAK yang nantinya bisa mendampingi kepada penyuluh melalui majlis ta’lim, khutbah-khutbah, dan pengajian sampai pada lapisan pengkondisian di Madrasah,” pungkasnya (ali)