Banjarnegara – Pelayanan di instansi dengan kemajuan teknologi mulai digalakkan. Baik yang berupa aplikasi offline maupun online. Dalam hal pelayanan pelaporan SPT Tahunan, para wajib pajak (WP) di berikan kemudahan melalui aplikasi webbase yang bisa diisi sebagai laporan yaitu aplikasi e-filling.
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) dituntut bisa memberikan sosiaslisasi kepada para WP agar bisa memberikan efisiensi dan efektifitas pelaporan SPT tahunan disamping target pendapatan pajak yang ditetapkan oleh negara. KP2KP bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara berupa Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan melalui e-filing, Selasa (26/2/1) ini Aula Kantor.
Acara mengundang 100 peserta yang terdiri dari perwakilan kepala KUA kecamatan, Ketua dan Sekretaris Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Ketua dan Sekretaris Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh), Kepala MAS, Kepala MTsS, Perwakilan Kepala MIN/MIS serta perwakilan karyawan-karyawati Kantor. Peserta diharapkan yang belum pernah mengikuti sosialisasi e filling sebelumnya.
Sambutan dan pembukaan acara Kepala Kantor Kemenag yang diwakili Kasubbag TU, Drs. H. Sukarno, MM menyampaikan bahwa efilling merupakan kewajiban wajib pajak yang apalagi sebagai pegawai negeri (PNS). Pada Pelaporan SPT Tahunan Pegawai 2014 Kementerian Agama mendapatkan penghargaan sebagai Instansi Teladan dalam Pelaporan SPT Tahunan Pegawai tahun 2014. “Ini merupakan bukti bahwa kesadaran pegawai di kementerian agama baik dan perlu di tingkatkan”, ditambahkan.
Dengan pelaporan 1 tahun sekali, memungkinkan cara pengisian e filling lupa, baik dari segi password, cara pengisian dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan. Diharapkan melalui sosialisasi e filling peserta bisa menyampaikan laporan pajak melalui e-filling, dan bisa mengisi form laporan e-filling dengan benar.
Setelah dibuka secara resmi oleh Kasubbag TU, Narasumber selaku Kepala KP2KP, Hermawan SE, Ak bersama tim memberikan materi dan peserta membawa Laptop dan Form A2 sebagai data inputan untuk praktek secara langsung. Peserta dijelaskan cara pengisian efilling tipe SS atau S sesuai pendapatan wajib pajak itu sendiri. Dengan adanya pendapatan lain, seperti sertifikasi, tunjangan lain harus diperhatikan dan berimbas kepada pelaporan.
Setelah menyampaikan materi dilanjutkan praktek pengisian, Hendarwan menyampaikan, “Jangan di pikir mumet, dan yakin bisa”, Sebagai besar peserta lupa password saat masuk aplikasi dpjonline kementerian pajak, juga ada yang belum pernah mengisi. Dipraktekkan juga contoh kasus salah satu peserta dalam pengisian efilling.
Diakhir sosialisasi, disampaikan bahwa e filling menjadikan pelaporan menjadi efisien tanpa harus antri panjang di kantor pajak, efektif tanpa menulis secara manual dan bukti pembayaran tersimpan, juga membantu pelaporan penerimaan pajak kepada pemerintah. Pajak terbayar, hatipun tenang. (Nangim)