PURWOKERTO – Pengisian Emis lembaga keagamaan adalah satu keharusan yang wajib di lakukan oleh kantor kementerian agama di setiap wilayah binaan yang menjadi tanggung jawabnya. terlebih pendataan ini nantinya akan menjadi induk dari setiap kebijakan di lingkungan kemenag khususnya,dan pada giliranya nanti akan berguna untuk kebijakan lembaga atau instansi terkait. Dalam hal ini bisa berkaitan dengan sumber daya manusianya, sarana prasarananya dan lain sebagainya. bisa sangat mungkin sekali menjadi acuan pemerintah untuk mensukseskan program program.
“membangun data lembaga keagamaan sangatlah sulit. Namun lebih sulit lagi membangun kebijakan tanpa data. Maka dari itu pendataan lembaga keagamaan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sangat lah penting sebagai basic data.” pesan Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Imam Hidayat pada peserta rapat koordinasi Penguatan Data Lembaga Pendidikan Keagamaan Seksi PD Pontren 28 Agustus 2018 lalu.
Di hadapan 30 peserta rakor yang terdiri dari Operator Emis Madin, Operator Emis TPQ dan Operator Emis Pondok Pesantren Kasi PD Pontren Afifudin Idrus menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan. “Alhamdulillah, rakor ini bisa terselenggara berkat kerjasama yang baik antara forum komunikasi diniyah takmiliyah, badko Tpq serta forum komunikasi pondok pesantren.”tutur afif.
Lanjutnya, baru baru ini sedang ada permintaan data ustadz ustadzah melalui forum tersebut dari pemerintah daerah. “Semoga data emis bisa menjadi basic data dan stimulan bagi para penyelenggara pendidikan keagamaaan”, ujar ketua FKDT Banyumas Kyai M Zuhri.
“Dari data lembaga berbasic excell bisa menjadi hasanah positif seiring dengan program Emis.dan tidak menjadi kendala dalam proses dilapangan bagi tenaga pendataan.”pungkas afif.(ai)