KAB. PEKALONGAN,- Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mendampingi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait peningkatan dan kompentensi tenaga pendidik pada Madrasah Diniyah Takmiliyah yang ada di Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at (30/12/2022).
Hadir mewakili Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI , Amira. Ikut mendampingi dari Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Mustaqim dan Raadi.
Monev merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan mutu lembaga pada Madrasah Diniyah (Madin) Takmiliyah, “demikian disampaikan oleh Amira dari Direktorat Pendidikan DIniyah dan Pondok Pesantren saat mengawali kunjungannaya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan
Dikatakan Amira, bahwa Monev dilakukan sebagai upaya untuk melihat ketercapaian pelaksanaan kurikulum dan program ketercapaian pelaksanaan kurikulum dan program pendidikan yang dijalankan oleh seluruh komponen yang ada di MDT. Tujuannya adalah sejauh mana guru dan tenaga kependidikan menjalankan tugasnya dan bagaimana dampak terhadap santri, serta apa saja daya dukung dan kendala yang dihadapi.
“Hal-hal yang menjadi sasaran monitoring adalah Pencapaian target kurikulum, Pencapaian target kegiatan diniyah takmiliyah dan Kehadiran guru, tenaga administrasi dan santri, “tambahnya
Sementara itu, Mustaqim mewakili Kasi PD Pontren Kankemenag Kab.Pekalongan, menyampaikan, berdasarkan data emis jumlah Lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Pekalongan saat ini berjumlah 513 lembaga dengan jumlah guru/pengajar sebanyak 2.648 orang.
“Adapun Lembaga MDT yang hari ini menjadi objek monev yaitu MDT Bustanul Mansuriyah Rowoyoso Kajen”
KH. Ahmad Muzaki pengasuh MDT Bustanul Mansuriah, saat dikunjungi mengatakan bahwa MDT Bustanul Mansuriah berdiri sejak 2005, saat ini jumlah guru utama 13 orang, dengan jumlah santri mencapai 320 orang, santri kampung sebanyak 120 orang, belajar di sore hari, sedangkan sisanya sekitar 200 orang berasal dari santri mukim pondok pesantren.
“Kami sangat membutuhkan perhatian dari Kemeterian Agama untuk sarana dan prasarana pembangunan, saat ini dengan jumlah santri yang ada sedikitnya kami memerlukan delapan ruang kelas, sementara yang tersedia baru enam kelas, untuk itu kami masih perlu sedikitnya 2 ruang kelas baru. “ungkapnya.
Hal senada diungkapnya oleh Khozinatul Asror Kepala MDT Bustanul Mansuriah yang mengusulkan agar kuota Insentif agar ditambah. “Alhamdulillah sekarang pemerintah Provinsi sudah memperhatikan kepada Madrasah Diniyah dengan pemberian Insentif yang diberikan kepada Guru Madin setiap bulannya, walaupun tidak semua guru mendapatkannya, untuk itu kalou bisa perlu ditambah lagi kuotanya. “usulnya.
Terakhir Khozinatul Asror menyampaikan harapannya agar kedepan Ijazah MDT agar bisa dibuatkan format yang sama dari pusat, sehingga ijazah MDT seluruh Indonesia akan seragam, sehingga diharapkan akan dapat menguatkan ijazah MDT dan dapat dipergunakan untuk melanjutkan ke Pendidikan formal.
Menanggapai hal tersebut Amira, menjelaskan “Kemenag membuat konsep standar kelulusan dan SKKD secara nasional. Adapun pada tataran implementasi dilapangan setiap daerah mempunyai ciri khas masing-masing, sehingga dengan demikian muatan kurikulum berbasis pesantren diperbolehkan untuk untuk diterapkan pada madrash diniyah. Mengenai Ijazah, MDT itu Pendidikan non formal, sehingga kalua mau ijazahnya diterima untuk melanjutkan ke jenjang Pendidikan formal, mesti ke Pendidikan Diniyah Formal (PDF). “Pungkasnya. (MTb/bd)