081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Farhani : Pemahaman Diri sebagai ASN Mutlak Dimiliki Setiap CPNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pendidikan dan Pelatihan Pra Jabatan K1 – K2 Golongan I dan II yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang sejak tanggal 8 Oktober 2016 lalu, sore ini ditutup secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani. Diklat Pra Jabatan Angkatan XI & XII diikuti oleh Penyuluh, Guru, dan JFU CPNS Kankemenag Jawa Tengah dan DIY.

Kasi Diklat Tenaga Administrasi Balai Diklat Keagamaan Semarang, Mukhroji Arifin, melaporkan bahwa Diklat Prajabatan CPNS K1 & K2 Golongan 1 dan 2  angkatan 11 dan 12 dengan jumlah peserta 80 orang. Menurutnya, kegiatan ini diprioritaskan bagi CPNS yang berusia lanjut. Meski demikian tetap diikutsertakan CPNS yang masih berusia muda. Kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain pembelajaran di Ruang kelas, bintal, dan uji pemahaman.

Setelah proses diklat usai, sebagaimana dilaporkan Arifin, angkatan XI dan XII dinyatakan lulus, meskipun harus diadakan remediasi. “Ada 8 orang yang harus kembali ke diklat paling lambat 2 bulan setelah selesai diklat untuk dilakukan tes  kemampuan baca tulis Al Quran,” kata Arifin. Ditambahkan pembinaan dan pendalaman kemampuan baca tulis Al Quran tersebut dilakukan oleh atasan langsung.

Kakanwil dalam sambutannya mengajak kepada para peserta untuk bersyukur karena dapat masuk sebagai CPNS dengan cara memahami diri sendiri dan selalu meningkatkan kualitas dan kompetensi masing-masing. Yang paling penting adalah pemahaman terhadap UU No. 5/2014 tentang ASN. “Kalau kita tidak memahami diri kita sebagai ASN, maka dalam pelaksanaan tugas nantinya akan jadi bahan tertawaan orang,” kata Farhani.

Menjadi PNS harus siap diatur, segala sesuatu yang berkaitan dengan PNS ada regulasinya. Disisi lain PNS Kementerian Agama dimata masyarakat adalah orang yang mengetahui agama lebih dari yang lainnya. Untuk itu idealnya mampu memberikan keteladanan yang baik, mampu menjaga kehormatan, namun tetap santun. Kakanwil mengibaratkan bekerja di Kementerian Agama seperti memakai baju putih. “Sedikit saja noda akan sangat jelas terlihat dan merusak citra,” kata Farhani.

Menanggapi adanya beberapa peserta diklat yang harus kembali untuk tes baca tulis Al Quran, Kakanwil mengutarakan pentingnya diadakan tes shalat karena tidak menutup kemungkinan ada CPNS yang belum bisa melaksanakan shalat dengan baik dan benar baik dari sisi bacaan maupun gerakan shalatnya. “Saya tegaskan, PNS Kemenag dianggap oleh masyarakat bahwa dia mampu dan memahami ilmu agama,” kata Farhani. (fat/gt)