Wonosobo – Berkaitan dengan terjadinya fenomena Rashdul Qiblah yang terjadi pada akhir bulan Mei yang lalu, pada hari Jumat (11/6) Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Wonosobo diruang media center Kankemenag menyampaikan kepada masyarakat dan takmir masjid untuk mengecek kembali arah kiblat dimasing-masing masjid, “Rashdul Qiblah ditandai dengan posisi matahari tepat di atas Ka’bah sehingga baying-bayang benda akan tegak lurus kearah Kiblat. Fenomerna ini dapat dimanfaatkan untuk memverifikasi arah kiblat Masjid/Musalla,” kata Imron
Hal lain ia sampaikan, Umat Islam telah bersepakat bahwa menghadap kiblat dalam shalat merupakan syarat sahnya shalat sebagaimana dalil-dalil syari yang ada, untuk itu pengukuran arah kiblat diperlukan, “Bimas Islam Kankemenag melayani permohonan verivikasi arah kiblat oleh tim ahli. Masyarakat yang ingin mengukur arah kiblat dapat mengajukan surat permohonan kepada Kankemenag,” tandas Imron.
Sementara itu, Eko selaku staff dan tim arah kiblat Bimas Islam mengatakan, beberapa waktu lalu tim arah kiblat melakukan pengukuran di desa Wonoroto Watumalang, tepatnya pada hari Selasa (9/6). Kegiatan itu bukan hanya menentukan arah kiblat di Masjid dan Mushola tetapi di tempat pemakaman umum umat Islam desa setempat, “ada permohonan dari desa Wonoroto untuk pengukuran arah kiblat di Masjid, Mushola dan Pemakaman umum. Kami datang kelokasi bertiga dengan pak Kodim dan pak Fathan,” kata Eko sekaligus bertindan sebagai koordinator tim.
Hal lain ia sampaikan, dalam pengukuran arah kiblat ada alat pengukur yang bisa digunakan seperti theodolit, istiwak dan segi tiga kiblat. Ketiga alat ini memiliki konsep yang sama, “istiwak membutuhkan cahaya matahari sedang segitiga kiblat membutuhkan kompas, jika mungunakan theodolith dan istiwak itu harus terkena matahari langsung untuk mengklabrasi dimana matahari berada,” jelas Eko.
Sementara itu kepala desa Wonoroto, Ahmad Roqip, menyatakan adanya pengukuran arah kiblat pada masjid dan makam dirasa bermanfaat untuk desa, karena bisa menyempurnakan arah kiblat. Dia berharap setelah hasil pengukuran arah kiblat tersebut menjadi patokan arah kiblat makam untuk kedepannya.
Senada dengan Kades, Yazid Widodo selaku kepala KUA Watumalang mengungapkan bahwa selama ini belum pernah diadakan pengukuran arah kiblat di makam, sehingga penataan batu nisan belum rapi, “ciri khas patok ( nisan ) di Makam yang ada di desa Wonoroto ini belum tertata rapi, mudah mudahan setelah dibantu tim arah kiblat dari Kankemenag nantinya bisa membantu dalam pelaksanaan pemakaman sesuai arah kiblat,” jelas Kepala KUA.
Ditempat berbeda, Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid, pada hari Jumat (11/6) menyampaikan agar tim arah kiblat dan Bimas Islam gencar sosialisasi pentingnya pengukuran arah kiblat, “semakin gencar sosialisasi dan publikasi pentingnya arah kiblat, diharap banyak masyarakat yang paham dan jika terjadi fenomena Rashdul Qiblah, Masyarakat baik pengurus masjid atau mushola dan makam bisa mengajukan permohonan untuk mengukur kembali arah kiblatnya,” tandas Farid.
Kaitannya dengan sosialisasi, ia katakan bukan hanya PR dan tugas Bimas Islam melainkan tugas bersama termasuk penyuluh agama dan KUA agar informasi sedetail apapun bisa sampai ke Masyarakat. Ps-ws