FGD Desa Sadar Kerukunan Kankemenag Kab. Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab Pekalongan- Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Desa Sadar Kerukunan Kankemenag kabupaten Pekalongan. Bertempat di Hotel Pesona Pekalongan. Rabu 13 Oktober 2021,di ikuti 30 peserta meliputi FKUB,Toga Toma, Pokjaluh, APRI dan para Kepala KUA.

Acara di buka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Pekalongan,H.Kasiman Mahmud Desky, M.Ag sekaligus pemberian materi “Pentingnya Moderasi Beragama Dalam Kehidupan Masyarakat Yang Majemuk,”didampingi Kasubbag TU, Drs.H.Muqodam,M.Sy selaku Ketua Panitia.

Dalam laporannya Kasubbag TU dasar kegiatan diantaranya UU No.1/PNPS tahun 1965; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; dan PP No.7 tahun 2015.

“Pada hari ini kami menghadirkan para narasumber yang nantinya akan bersama-sama dengan kita mendiskusikan terkait dengan kerukunan umat beragama hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi saling pengertian saling menghargai dalam dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia” ujarnya.

“Adapun nama kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Desa Sadar Kerukunan Kankemenag kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Pesonna Pekalongan dengan narasumber dari Kankemenag kabupaten Pekalongan; Polres Pekalongan; Kesbangpol; dan FKUB,” jelasnya.

Masih menurut Ketua panitia H. Muqodam disampaikan bahwa biaya pelaksanaan ditanggung oleh DIPA Sekjen Kemenag kabupaten Pekalongan, untuk metode penyampaian materi secara dua arah (dialog). Dan untuk jumlah peserta sebanyak 30 orang, menghadirkan MUI 1 orang; FKUB 7 orang; Tokoh organisasi 4 orang;  Kepala KUA ada 11 orang; Penyuluh 3 orang dan dari kantor 4 orang. Hasil yang ingin dicapai adalah Pembinaan Desa kerukunan di wilayah kabupaten Pekalongan.

Sementara itu H. Kasiman Mahmud Desky, Kepala kankemenag kabupaten Pekalongan dalam sambutannya menyampaikan tiga arah kebijakan Kemenag tahun 2021- 2024, yakni 1). Moderasi Beragama; 2) Transformasi Digital/Digitalisasi Layanan; dan 3. Good Government.

“Dari 3 arah kebijakan Kemenag tahun 2021- 2024, dituangkan dalam 7 program prioritas, dan dari 7 program prioritas tersebut 4 diantaranya langsung bersinggungan dengan kita yaitu: 1. Moderasi beragama; 2.Transformasi Digital; 3.Revitalisasi KUA; dan 4. Kemandirian pesantren,” paparnya.

“Sebagaimana amanat Menteri Agama bahwa seluruh jajaran harus mendukung program prioritas ini utamanya yang berkaitan dengan kegiatan hari ini antara lain program penguatan moderasi beragama, dimana indikatornya untuk bisa dikatakan moderat adalah adanya komitmen kebangsaan yang kuat; adanya sikap toleran, rukun, saling menghargai; punya prinsip menolak kekerasan dan menghargai tradisi budaya lokal.” pungkasnya.(Ant/bd).