081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA

Temanggung – Kementerian Agama Kab. Temanggung melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA Kecamatan Tahun 2022, yang bertempat di Rumah Makan Kampoeng Sawah Temanggung, Rabu (02/11).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakilkan oleh Kasubbag TU, H. Agus Latif dan diikuti oleh 40 peserta dari  Kepala dan JFU KUA Kecamatan se Kab. Temanggung.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Munsiri dalam laporannya selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki sumber dana dari Dipa Kemenag tahun 2022.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan SDM di lingkungan KUA dengan memberi bekal untuk merevitalisasi KUA sebagai pelayan umat yang harus selalu prima,” paparnya.

Sementara dalam Sambutannya Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Agus Latif mengatakan revitalisasi KUA merupakan salah satu program Menteri Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima guna meningkatkan kualitas umat beragama.

“Revitalisasi KUA bertujuan meningkatkan kualitas layanan pada KUA, pembinaan keluarga sakinah, pembinaan zakat, wakaf dan infak, kemasjidan, serta pemberdayaan ekonomi dan KUA menjadi leading sektor dalam pembangunan keluarga,“ ujarnya.

KUA merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tingkat Kecamatan. “Karenanya pelayanan KUA dituntut untuk mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat, memiliki peran strategis yakni melakukan pelayanan berkualitas sekaligus membangun sumber daya manusia yang berkualitas,” ungkapnya.

Beliau berharap KUA dapat bersinergi dengan penghulu, penyuluh dan ormas di KUA Kecamatan untuk membangun kebersamaan KUA dengan penghulu, penyuluh dan Ormas ditingkat kecamatan menjadi lebih baik.

Lebih lanjut beliau berharap, dengan FGD ini KUA diwilayahnya siap hadir dan membantu program-program pemerintah untuk menyampaikan informasi terkait dalam pelayanan nikah, wakaf dan berorientasi dari produk layanan,“ harapnya. Ditambahkan ASN yang berada di Kantor Urusan Agama mulai dari Kepala KUA, penghulu serta para staf dan para penyuluh merupakan jajaran Kemenag yang hadir di tengah masyarakat untuk melayani, karena yang paling dekat dengan umat dan masyarakat adalah KUA.
“Seluruh komponen di KUA harus mampu menguasai tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat dan juga harus memberikan keteladan dan contoh pada masyarakat,” pungkasnya.(sr/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content