Surakarta – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta bersinergi dan bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta dalam kegiatan Layanan Easy Passpor (02/03). Dalam kegiatan ini sekitar 40 Calon Jamaah Haji Th 2020/2021 akan melaksanakan pemotretan passpor di tempat, tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.
Kakankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur turut hadir dan menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Mengawali dengan ucapan terima kasih pada Kantor Imigrasi yang menyambut baik permohonan layanan Easy Passpor dengan jemput bola. “Saat ini saya yakin, bapak ibu banyak yang bertanya-tanya, sido mangkat po ra ki? (jadi berangkat atau tidak ya?), dan pertanyaan ini juga yang membuat saya sedih,” tuturnya. Hidayat meyakinkan dan memotivasi calon jamaah haji untuk tetap yakin bahwa Allah SWT telah mencatat niat dan kesungguhan keberangkatan Ibadah Haji. “Maka disilakan bapak ibu, untuk dapat membuat passpor dan memperpanjang masa berlakunya disini, tidak perlu ke Kantor Imigrasi,”tegasnya.
Selain itu Hidayat juga menyampaikan pentingnya vaksinasi covid-19 bagi calon jamaah haji. “Kami sudah koordinasikan dengan Kasi PHU, agar dijadualkan dan diprioritaskan vaksinasi bagi calon jamaah haji,”imbuhnya. Terkait informasi-informasi meresahkan dan berita palsu/hoax, Hidayat menghimbau agar seluruh calon jamaah haji mengikuti infomasi yang benar dari Kasi PHU atau bisa konfirmasi langsung di Kankemenag.
Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta, Dwi Anandita Hari Wibowo menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. “Dalam kondisi ini, kami melakukan pelayanan passpor secara langsung pada masyarakat, agar mengurangi mobilitas tanpa harus ke luar rumah,”tuturnya. Pelayanan Easy Passpor memberikan kemudahan masyarakat dalam pembuatan dan perpanjang passpor. Usai melaksanakan pemotretan, jamaah disarankan segera melakukan transaksi pembayaran di ATM atau Kantor Pos terdekat untuk melanjutkan proses penerbitan. “Kami juga melayani permintraan Passpor Elektronik, bahkan bisa sehari jadi,”ujar Tim Pelaksana.
Untuk passpor sehari jadi, maka proses pemotretan serta pembayaran harus sudah diverifikasi sebelum jam 1 siang di hari yang sama. Layanan ini dikenakan biaya administrasi seharga 1 juta ruoiah. “Kalau untuk pelayanan kali ini, passpor bisa ditrima setelah 3 hari kerja,”tuturnya. (may/bd)