Garuda serahkan santunan bagi jemaah haji wafat di pesawat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1435 H/ 2014 M Embarkasi Solo terdapat 3 jemaah haji yang wafat di pesawat, saat pemberangkatan satu jemaah yaitu Rusdi bin Said asal Kab. Tegal, dan saat pemulangan ada dua jemaah yang wafat di pesawat yaitu Machtub Idris kasmirah bin idris asal Kabupaten Pati, Musirah Sanmakmur Majemin asal Kebumen. Sudah menjadi tanggung jawab PT. Garuda Indonesia Persero Tbk untuk memberikan santunan extra cover kepada ahli waris jemaah haji yang wafat di pesawat.

Penyerahan santunan extra cover kepada ahli waris jemaah haji yang wafat di pesawat tersebut dilaksanakan pada hari jumat tanggal 30 Januari 2015 bertempat di hotel Hotel Royal Solo Jl. Slamet Riyadi Solo. Tampak dari sebelah kiri Direktur Pemasaran Korporasi PT. Jasindo yang menangani asuransi jemaah haji di pesawat, Untung Hadi Santosa, kemudian ketiga ahli waris jemaah haji yang wafat di pesawat, didampingi Bapak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Prof. Dr. H. Abdul Jamil, M.A., didampingi pula Vice President Haji PT. Garuda Indonesia Bapak Hadi Syahrean, GM PT. Garuda Indonesia Solo Bapak Supriyono, Kabid PHU Kanwil Kemenag Jateng Bapak Drs. H. Noor Badi, MM dan Kepala Kankemenag Kota Surakarta Bapak Drs. H. Muslim Umar, M.SI.

Pada kesempatan itu Bapak Dirjen PHU menyampaikan beberapa pesan antara lain, bahwa Pemerintah sangat bertanggung jawab terhadap status haji jemaah haji yang telah wafat sebelum berhaji, yaitu dengan cara membadalhajikan.

Kedua, pesan beliau kepada ahli waris jemaah haji, bahwa Allah sungguh telah mencatat niat haji dan kebaikan yang dilakukan jemaah haji tersebut dan diharapkan lebih bisa tegar dan tabah dan tentunya Allah SWT telah menyiapkan hikmah yang terkandung dari peristiwa tersebut.(Luth Pink)