Purwokerto – KUA menjadi garda terdepan Kemenag dalam layanan publik harus terus ditingkatkan, sesuai dengan slogannya yaitu Ikhlas Beramal. Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokaraja baru ini dibangun melalui pembiayaan SBSN Tahun Anggaran 2017 ini sebagai upaya revitalisasi gedung KUA.
Drs.H. Imam Hidayat, M.Pd.I selaku Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyumas meresmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokaraja, disaksikan dan dihadiri oleh Bapak Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan Kasi serta Gara dilingkungan Kemenag. Dalam sambutannya, mengungkapkan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji ini dari anggaran berbasis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mensyaratkan status tanah harus atas sertifikat kepemilikan Kementerian Agama.
Alhamdulillah sudah ada 4 KUA yang mendapatkan, antara lain KUA Kec. Gedung Banteng, KUA Kec. Banyumas dan KUA Kec. Jatilawang. Masih ada beberapa Gedung KUA berdiri di atas tanah wakaf, tanahnya berstatus pinjam, baik dari masyarakat maupun Pemda. Untuk lebih banyak mendapatkan anggaran SBSN pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA wajib memenuhi syarat. Syarat tersebut terutama adalah status tanah yang harus bersertifikat atas nama Pemerintah Indonesia cq Kementerian Agama.(ak/bd)