Gelar Jimat, Kankemenag Kab. Pekalongan Tasarufkan Zakat profesi di Petungkriyono

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN, PETUNGKRIYONO — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan gelar kegiatan JiMat ( Jejaring Aspirasi Umat) sekaligus pentasarufan zakat profesi. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor dan seluruh pejabat struktural eselon IV Kankemenag Kabupaten Pekalongan digelar di Masjid Al -Ikhsan Petungkriyono, Kamis malam (14/09/2023)

Pada kesempatan itu Nurul Furqon Penyelenggara Zakat dan Wakaf selaku Ketua UPZ melaporkan bahwa pentasarufan yang dimaksud adalah zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Kabupaten Pekalongan.
“Perlu kami sampaikan bahwa pentasarufan ini bersumber dari zakat profesi ASN Kankemenag Kabupaten Pekalongan sebesar 2,5% dari gaji, tunjangan kinerja maupun tunjangan profesi guru, melalui UPZ,” tutur Nurul Furqon Nurul Furqon menyampaikan bahwa kegiatan pentasarufan rutin yang dilakukan UPZ Kankmenag Kabupaten Pekalongan

Ia menuturkan, membayar zakat melalui UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan merupakan wujud pelaksanaan rukun Islam dan ketaatan sebagai Warga Negara Indonesia terhadap Undang-Undang Nomor 23/2011
Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni dalam kesempatan tersebut menyampaikan tausyiah Maulid Nabi kepada seluruh jamaah yang hadir di Masjid Al-ikhsan Petungkriyono
Adapun zakat profesi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan dan Kasybag TU kepada para mustahik. (MTb/bd)