Gerakan Merah Marun dan Upaya Menjaga Ruh Persatuan Indonesia

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Kerukunan Umat Beragama dan Gerakan Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun (Merah Marun) Selasa (21/02/2023) di Aula Lantai III Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Jl. Sisimangaraja Semarang

Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementeian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad dan diikuti oleh para Kasubbag TU Kemenag Kab/Kota se Jawa tengah, para Admin KUB dan para Penyuluh Kab/Kota se Jawa tengah. Hadir mewakili Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Muqodam dan admin KUB Mutobiin.

Dalam arahanya Kakanwil Musta’in Ahmad, menyampaikan bahwa melalui pertemuan ini kita coba membuat satu langkah besar untuk memberikan kontribusi terbaik untuk masa depan bangsa ini melalui gerakan merah marun. Menurutnya masyarakat Indonesia perlu belajar dari masa penjajahan dulu, pada masa penjajahan, rakyat Indonesia dengan mudah diadu domba oleh penjajah sehingga menjadi tidak rukun. Padahal sebelum itu, sudah ada tradisi rukun di Indonesia, kita punya prinsip Bhinneka Tunggal Ika. “ ujarnya

Ketika Indonesia merdeka, bangsa Indonesia menemukan dasar negara, yaitu Pancasila. Pancasila merupakan rangkuman dari karakter rakyat Indonesia di antaranya gandrung terhadap kerukunan. Hal ini tercermin dari sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.

“Kerukunan kalau kemudian kita kerucutkan menjadi bidang tugas sebagai Aparatur Kementerian Agama, maka kita boleh mengatakan bahwa ruh persatuan Indonésia itu adalah kerukunan umat beragama (KUB), sepanjang ini ruh ini masih ada, maka persatuan indonesia masih tetap terjaga. “ tegas Mustain

Kakanwil juga menekankan kepada ASN Kemenag se-Jawa Tengah dan jajaran penyuluh untuk menjaga ruh persatuan ini. “Inilah pentingnya yang saya katakan tadi ini pertemuan dengan gagasan besar. karena ini bukan hanya tentang kerukunan umat beragama saja, tapi juga tentang persatuan Indonésia, tentang Pancasila, tentang kesatuan bangsa.”

Lebih lanjut kakanwil menegaskan bahwa modal kerukunan umat beragama dan modal persatuan ini, kalau bisa kita jaga dengan baik maka modal modal yang lain yang dimiliki bangsa Indonesia seperti sumber kekayaan alam dan sebagainya akan bisa menjadi kekuatan.

“Dulu kita punya istilah trilogi kerukunan yaitu rukun internal umat beragama, rukun antar umat beragama dan rukun antar umat beragama dengan pemerintah, pijakan ini telah berhasil dimasanya. Maka kita perlu isu/ tema baru tentang pentingnya menjaga Agama dalam wajah aslinya, karena ditengah keterbukaan informasi ternyata Agama banyak dibawa kepada hal hal yang tidak pada tempatnya, maka munculah gerakan ekstrem baik ke kanan maupun kekiri. Upaya menjaga inilah yang kemudian harus dikembalikan pada pokok dasar agama untuk dihadirkan yang kita sebut sebagai moderasi beragama”

“Maka kita ingin melembagakan Kerukunan umat beragama ini ditengah masyarakat, agar ini tidak elitis maka kita ingin ada partisipasi warga yang bersifat komunal, dan dibawa ke tengah masyarakat dengan nama gerakan Merah Marun (Menyemai ramah untuk masyarakat rukun). “ungkapnya.

Kepala Bidang Penais Zawa Kemenag Provinsi Jateng, Afif Mundzir mengatakan, untuk menjalankan program Merah Marun ini, Kanwil Kemenag Jateng telah mencanangkan desa sadar kerukunan dan kampung moderasi, dan kedunya akan berjalan seiring secara bersama sama.

Sementara itu Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Pekalongan, Muqodam mengapresiasi dan mendukung gerakan Merah Marun, Iapun berharap semoga gerakan ini dapat berjalan tidak saja dikalangan elit menjadi wacana, tapi juga menjadi gerakan bersama di masyarakat jawa tengah dan semoga gerakan ini bisa menjadi bola salju yang terus menyebar diseluruh wilayah di Indonesia sehingga kerukunan sebaagi ruhnya persatuan indonesia dapat terus berjalan.” harapnya. (MTb/bd)