GPAI, Agen Moderasi Beragama di Sekolah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Sebagaimana dijelaskan dalam PMA Nomor 221 Tahun 2011, tugas GPAI tidak hanya sekedar mengajar semata. Namun juga memiliki kompetensi dalam mendidik siswa yang tidak hanya menyangkut masalah hubungan dengan Allah, namun juga hubungan antar sesama dan makhluk lainnya.

Sebagai salah satu program unggulan Kementerian Agama RI, moderasi beragama juga penting untuk disosialisasikan di lingkungan sekolah agar seluruh warga sekolah bisa paham apa itu moderasi beragama dan bagaimana menggalakkannya di lingkungan masing-masing.

Demikian disampaikan oleh pengawas PAI jenjang menengah, Nur Solichah saat memberikan pembinaan kepada guru PAI di SMK N Kaliwungu, Rabu, (3/3).

“Bersyukur sekolah ini berbatasan dengan Kabupaten Boyolali, sehingga memiliki peserta didik yang cukup banyak baik dari dalam Kabupaten Semarang maupun dari Kabupaten Boyolali. Maka mari sama-sama sebagai GPAI kita tingkatkan kecerdasan spiritual anak, disampaing kita tanamkan pula nilai-nilai moderasi beragama sebagai bekal mereka kelak,” ungkap Nur Solichah.

Menurutnya, moderasi beragama di sekolah dapat membentengi ketidakselarasan antar warga sekolah sehingga suasana sekolah bisa harmonis, nyaman dan menyenangkan meski beragam.

“Setidaknya, buatlah suasana pembelajaran sedamai dan senyaman mungkin dengan prinsip-prinsip dasar moderasi beragama agar wawasan kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan ramah tradisi bisa membumi dan memasyarakat di lingkungan sekolah,” tandasnya.(ns-shl/Sua)