081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Guru Dituntut Untuk Bisa Membuat Soal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto – Rapat Koordinasi Persiapan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) / UABDA dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018, dilaksanakan pada hari ini Jumat (16/03) bertempat di  RM Red Chili Purwokerto. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Kasi Penmad Kankemenag Kabupaten Banyumas, Kepala Madrasah MA, MTs, MI Negeri, Ketua Pokjawas, perwakilan kepala madrasah swasta, dan staf seksi Penma yang semuanya berjumlah 23 orang.

Dalam sambutannya, Kasi Penmad Ibnu Asaduddin mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi ini adalah untuk lebih mempersiapkan pelaksanaan ujian secara teknis dan mendapatkan informasi tentang kesiapan Madrasah dalam pelaksaan Ujian Tahun Pelajaran 2017/2018, serta melakukan validasi data Madrasah yang siap menyelenggarakan UNBK.

Slogan dalam bidang pendidikan madrasah saat ini mengalami pergeseran, yang tadinya "madrasah idolaku, madrasah kebanggaanku" berubah menjadi "madrasah lebih baik,lebih baik madrasah", dan sekarang menjadi "madrasah hebat dan bermartabat", ujar Ibnu.

Lebih lanjut dikatakan madrasah hebat dan bermartabat bukan ditentukan dari hasil ujian saja, tetapi salah satunya ditentukan dari prestasi-prestasi akademik dan non akademik guru dan muridnya. Selain itu yang  tidak boleh dilalaikan adalah persiapan sarana dan prasarana terkait dengan perangkat ujian terutama SDM di masing-masing Madrasah baik negeri maupun swasta.

"Tahun ini adalah tahun terakhir Renstra Seksi Penmad beriringan dengan tahun Renstra Pemerintah, anggaran pendidikan sangat besar maka tentunya kita harus sudah melaporkan semua tarjet secara terukur dan tersistem capaian Renstra," tambah Ibnu.

Ibnu menekankan sekaligus mengingatkan bahwa hak mendasar seorang guru bukanlah sertifikasi atau TPG tetapi adalah hak membuat soal. Hal ini sejalan dengan program Kementerian Agama bahwa di tahun 2020 mendatang bahwa soal ujian disusun oleh madrasah melalui guru. Oleh karena itu, guru dituntut untuk bisa membuat soal. Untuk tahun 2018 ini, soal ujian disusun oleh Kanwil, dan tahun 2019 besok, soal disusun oleh Kankemenag Kabupaten/Kota. Ibnu mengajak kepada semuanya agar ikut terlibat di dalam menyukseskan UAMBN/UABDA dan USBN.(hk/bd)

Skip to content