Guru PAI wajib miliki 5 budaya kerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Guru PAI dituntut untuk memiliki kualitas yang semakin lebih baik. Baik dari segi kedisiplinan, profesionalitas, pengetahuan di bidang teknologi, dan sebagainya. Hal ini seiring dengan dicairkannya tunjangan profesi guru bagi mereka yang telah memenuhi standar kompetensi.

Demikian dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Atho’illah M.Pd.I kepada sekitar 60 guru PAI yang telah lulus sertifikasi tahun 2013, di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, kemarin.

Atho’illah mengungkapkan, dengan diberikannya tunjangan profesi, para guru PAI harus secara kontinyu meningkatkan kualitas dalam mengajar dan selalu mengasah pengetahuan untuk ditularkan kepada peserta didik.

“Sebagai tenaga pendidik, guru PAI mempunyai peran yang sangat vital bagi masa depan generasi bangsa. PAI merupakan ruh dari semua pelajaran, yang memberikan pengetahuan tentang perilaku, akhlaq, dan adab, yang diimplementasikan dalam pengamalan ilmu-ilmu lainnya,” tandasnya.

Disampaikannya pula, guru PAI diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan kantor Kementerian Agama, meskipun dalam administrasinya berada di bawah Dinas Pendidikan. Hal ini karena, pengelolaan sertifikasi guru PAI merupakan tanggung jawab Kementerian Agama. Selain itu, pendidikan agama dan keagamaan merupakan ruang lingkup kerja lembaga pemerintah yang bersifat vertikal ini.

Oleh karena itu, guru PAI harus pula mengedepankan lima budaya kerja yang selama ini selalu digencarkan kepada segenap PNS di lingkungan Kementerian Agama. Kedisiplinan dan profesionalitas dalam mengajar mutlak dijalankan dalam aktivitas mengajar. Guru PAI harus pula selalu menciptakan inovasi dalam proses pembelajaran.

“Demikian pula tanggung jawab. Seorang guru tidak boleh melempar tanggung jawab mengajar kepada guru lainnya. Guru harus menemunculkan semua kemampuan yang ada dan bisa memberikan warna dalam pembelajaran, sehingga peserta didik tidak merasa bosan. Dan yang lebih penting lagi adalah suri tauladan. Mengajar tanpa memberikan contoh sikap terlebih dahulu kepada anak-anak adalah omong kosong,” urainya melanjutkan.

Sementara Kasi PAIS, Hj. Ruchbah mengatakan, tunjangan profesi ini akan dicairkan tiga bulan sekali melalui Bank BNI. Beliau mengatakan, salah satu bentuk kedisiplinan guru adalah tidak meninggalkan jam pelajaran. “Apabila hendak berkonsultasi dengan seksi PAIS, datanglah di luar jam mengajar,” sambungnya.—Shofatus Shodiqoh