081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Guru RA harus Sarjana

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Guru mempunyai peran dan fungsi yang strategis dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan. Guru merupakan tenaga pendidik profesional yang mempunyai tugas mendidik, mengajar, membimbing, dan memberikan penilaian secara obyektif kepada peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai yang diamanatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Dalam UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa dalam rangka mencapai profesionalitas, guru harus memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

UU tersebut dijabarkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam peraturan ini, diatur mengenai standar kualifikasi akademik yang wajib dipenuhi oleh guru dan kompetensi yang harus dikuasainya. Untuk guru RA, disebutkan harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

Oleh karena itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Jamun Efendi kepada para puluhan guru RA di Kabupaten Rembang pekan lalu mengatakan, guna menjaga profesionalitas dan memenuhi kualifikasi akademik tersebut, guru diminta minimal bergelar sarjana. Tak terkecuali guru yang mengampu di RA/TK.

Kendati demikian, beliau mengapresiasi kepada sebagian guru yang tengah berjuang menempuh pendidikan S-1. Kepada guru yang belum menempuhnya, beliau meminta agar segera meraihnya . “Paling tidak pada akhir tahun ini, semua guru harus memenuhi standar pendidikan S-1”, tandasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Atho’illah juga turut mendorong semua guru, utamanya RA untuk segera menempuh tingkat pendidikan ini. Hal ini penting mengingat guru merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pendidikan. Menurutnya, guru yang berkualitas akan mencetak generasi yang berkualitas pula.

“Apalagi di tingkat RA. Pendidikan di usia dini harus diutamakan berbobot. Sebab, usia dini adalah usia paling penting dalam memberikan pendidikan. Oleh karenanya, guru RA haruslah profesional”, urainya.—Shofatus Shodiqoh