081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Guru TPQ dan MADIN butuh perhatian pemerintah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kantor Kementerian Agama bekerja sama dengan Bagian Kesra Setda Kabupaten Temanggung belum lama ini menyelenggarakan pelatihan bagi Ustadz/Ustadzah TPQ bertempat di Graha Bhumi Phala Setda Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini dihadiri oleh 220 peserta yaitu guru – guru TPQ dan Madin perwakilan dari 20 Kecamatan yang berada di Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini juga merupakan program rutin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diprakarsai oleh Seksi Pendidikan Pondok Pesantren bekerjasama dengan Bagian Kesra Setda Kab. Temanggung dan dilaksanakan pada setiap tahunnya.

Program ini diselenggarakan dengan tujuan agar para ustadz/ustadzah TPQ dan Madin mendapatkan tambahan ilmu yang bermanfaat serta menambah wawasan bagaiman cara mengajarkan Al Qur’an yang baik dan benar serta mudah diterima para santri.

Ustadz/Ustadzah TPQ dan Madin diberikan pelatihan cara pembelajaran Al Qur’an dengan metode yanbua oleh Bapak Muh Albab Alkawani dari Kudus penggagas metode pembelajaran yanbua ini. Metode yanbua ini merupakan gabungan pembelajaran Al Qur’an dengan metode Iqro dan Qiroati, sehingga lebih mudah diterapkan dan dipahami anak didik. Didalamnya antara lain terdapat pembelajaran mengenai bacaan dan penulisan huruf hijaiyah serta ada sanad atau silsilah bacaan Al Qur’an tersebut.

Selaku Panitia Penyelenggara kegiatan, Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Munsiri, S.Ag pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dari sekitar 7000 ustadz/ustadzah TPQ dan Madin yang ada di Kabupaten Temanggung saat ini, hampir seluruhnya bekerja tanpa menerima imbalan, mereka mengajar dan melatih membaca Al Qur’an kepada para santri semata-mata untuk pengabdian dan dilandasi dorongan sebagai bagian dari ibadah. Walaupun saat ini ada beberapa TPQ yang sudah terorganisasi dan memiliki uang kas namun uang tersebut bukan untuk imbalan ustadz/ustadazah namun untuk biaya operasional TPQ tersebut. Di Kabupaten Temanggung ini mungkin hanya beberapa TPQ yang telah memberikan imbalan kepada ustadz/ustadzahnya dari sumber uang kas situ. Namun juga banyak TPQ dan Madin yang sudah punya uang kas tapi hanya cukup untuk biaya operasional termasuk biaya anak-anak jika mengikuti perlombaan.

Beberapa tahun lalu dari Pemerintah Daerah ada wacana untuk mengalokasikan anggaran bantuan kepada TPQ dari APBD, khususnya untuk ustadz/ustadzah namun sampai saat ini belum terelalisasi. Harapannya mudah-mudahan kedepan anggaran bantuan untuk TPQ khususnya ustadz/ustadzah baik dari anggaran Pemerintah daerah maupun Pusat dapat terwujud.(humas_tmg)

Skip to content