H. Sulaiman : Kebutuhan Keluarga Tidak Hanya Bersifat Materi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Ketua Pokjaluh Kabupaten Pekalongan, H. Amat Sulaiman, S.H.I menjadi fasilitator Bimbingan perkawinan bagi Calon Pengantin Angkatan XV pada hari ini, Selasa (14/12/2021).

Kegiatan bertempat di Aula KUA kecamatan Siwalan yang diikuti oleh 15 pasang calon pengantin. Ketua Pokjaluh, H.Amat Sulaiman,S.H.I pada kesempatan tersebut menyampaikan materi tentang Memenuhi Kebutuhan Keluarga.

“Ada banyak calon pengantin yang melihat kebutuhan rumah tangga adalah kebutuhan yang bersifat materi saja. Padahal di samping yang bersifat materi, terdapat pula kebutuhan keluarga yang bersifat immateri. Kedua kebutuhan ini sama pentingnya dalam membangun mahligai rumah tangga yang harmonis, menentramkan hati, serta penuh dengan kasih dan sayang.” jelas H. Amat Sulaiman.   

Jadi bagi calon suami dan istri harus memahami bahwa kehidupan berkeluarga menenteramkan dan penuh kasih sayang tersebut, hanya akan terwujud apabila kebutuhan yang mengiringi pernikahan dari masa ke masa terpenuhi dengan baik. Dan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, selain kerjasama yang erat antara suami dan istri, suami istri juga harus memahami apa saja kebutuhan yang mungkin timbul dalam perjalanan mengarungi bahtera rumah tangga nanti, juga halangan yang muncul dalam pemenuhan kebutuhan keluarga dan bagaimana strategi yang dapat dipergunakan untuk mencapai pemenuhan tersebut.

“Kebutuhan keluarga yang bersifat materi merupakan kebutuhan keluarga yang membutuhkan dukungan finansial atau keuangan. Kebutuhan keluarga yang bersifat materi ini terdiri dari dua hal, yaitu kebutuhan fisik dan kebutuhan non fisik. Kebutuhan fisik terdiri dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan, sedangkan kebutuhan non fisik seperti biaya-biaya yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, pengamanan, rekreasi, hiburan, dan lainnya,” tambahnya.

Selanjutnya, H. Amat Sulaiman menyampaikan kebutuhan yang bersifat Immateri merupakan kebutuhan keluarga yang lebih banyak berhubungan dengan rasa kenyamanan dan ketenangan anggota keluarga. Di antara contoh kebutuhan immateri ini adalah rasa mencintai dan dicintai, kasih sayang, rasa aman dan tidak takut, tenang atau tidak khawatir, merasa terlindungi, diperhatikan, dijaga, dihormati, berharga, dipercaya, dan lain sebagainya.

“Oleh karena itu, setiap pasangan calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan sebaiknya memahami dan memberikan perhatian yang cukup kepada kedua kebutuhan keluarga ini. Karena dengan bekal pengetahuan yang cukup tentang kebutuhan keluarga, potensi masalah yang mungkin timbul bisa dicarikan solusinya. Dan dalam memenuhi kebutuhan keluarga ini pasangan suami istri harus dapat bekerjasama, saling memahami dan saling mendukung satu dengan yang lainnya.” pungkasnya.(Zmr/Ant/bd).