Tegal – Kementerian Agama Kota Tegal melalui Penyelenggara Syariah bekerjasama dengan Tim Verifikasi Produk Halal dari Majelis Ulama Indonesia, Dinas Kesehatan, Perindag dan Dinas Kelaulatan Kota Tegal menggelar gerakan masyarakat sadar halal. Langkah ini sebagai bentuk pembinaan, penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat tentang makanan dan minuman yang halal menurut syariat Islam. Acara gerakan sadar halal tersebut diadakan pada hari Selasa (08/08) di empat lokasi wilayah Kota Tegal.
Keempat lokasi tersebut adalah RM Sari Mendo Wendys, RM Sate Ayam Untung Sidjan, RM Sate Ayam Tjasmadi Sidjan dan RM Ikan Bakar 57, semua lokasi tersebut berada di wilayah bagian utara Kota Tegal. Saat dilakukan penyurveian keempat RM tersebut ternyata memberlakukan perpanjangan sertifikat.
Perjalanan keempat lokasi dipimpin langsung oleh Hadi Mulyono, selaku Ketua Tim dari Kemenag Kota Tegal, beserta rombongan langsung menuju lokasi yang pertama yaitu RM Sari Mendo Wendys yang menjual sate kambing muda. “Proses pembuatan sate sangatlah mudah,asalkan masih ada peternak kambing yang berumur sekitar 7-8 bulan yang biasa saya beli, begitu juga bahan yang digunakan tidaklah sulit untuk didapat, ”ungkap pengusaha sate, Wendy
Disela kunjunganya Kakankemenag Kota Tegal melalui Penyelenggara Syariah, Hadi Mulyono mengatakan, “kegiatan rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi produk-produk halal, Produk halal tersebut disamping bermanfaat untuk menjadikan tubuh kita sehat baik secara fisik maupun mental juga asupan makanan yang masuk kedalam tubuh kita bisa membentuk karakter dan kepribadian seseorang,“ kata Hadi Mulyono
Dari RM. Sari Mendo Wendys perjalanan dilanjut menuju RM Sate Ayam Untung Sidjan yang berada di Jl. Letjen Soeprapto No. 59 Tegal dan langsung dilakukan verifikasi serta dimintai kelengkapan administrasi, usai verifikasi ditempat tersebut Ketua MUI, Abu Chaer Annur sempat berdo’a mudah-mudahan jualanya tambah berkah.
Setelah dari pengusaha RM Sate Ayam Untung Sidjan selesai, Tim menuju lokasi ketiga yaitu RM Sate Ayam Tjasmadi Sidjan dan langsung melakukan verifikasi termasuk pertanyaan seputar sate ayam jualanya,
Selesai melakukan verifikasi di RM. Sate Ayam Tjasmadi Sidjan perjalanan dilanjut menuju lokasi terakhir yaitu RM Ikan Bakar 57 yang berlokasi di Jl Kapten Piere Tendean No.53 Tegal yang menjual aneka macam-macam ikan bakar.
Di empat lokasi tersebut salah tim dari Dislatan, Drh. Liza selalu berpesan, setiap penjualan yang berhubungan dengan daging, hendaknya penjual menerima suplier daging yang dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi kesehatan, kualitas dan jangka waktu pemasaranya, “pesan Liza.
Sementara itu Hadi Mulyono memberikan keterangan terakhirnya bahwa “seluruh produk khususnya dibidang makanan dan minuman akan diberlakukan sertifikat halal yang akan dilakukan secara bertahap, dan MUI merupakan Partner yang tepat bagi Pemerintah untuk mengeluarkan farwa yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya umat islam di Kota Tegal,” pungkasnya.(IM/rf)