Rembang — Beberapa kasus konflik keagamaan yang terjadi di bumi Indonesia ini memerlukan perhatian yang khusus. Bukan hanya dari pemeluk agama tertentu saja, namun juga diperlukan peran antar umat beragama, pemerintah, dan organisasi yang terkait.
Demikian mengemuka dalam Workshop Pencegahan Konflik bagi Tokoh Lintas Agama, Senin (24/05) yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang di Rumah Makan Warung Ndeso, Rembang.
Acara ini menghadirkan narasumber Dosen Pasca Sarjana UIN Walisongo Semarang dan juga mantan Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, Abu Hafsin. Sebanyak 20 peserta dari tokoh lintas agama, Polres, Kejari, Kodim, Kesabangpolinmas, dan Kepala Kantor Kemenag Rembang turut berdiskusi di forum ini guna membahas tentang resolusi konflik kehidupan beragama di Kabupaten Rembang.
Dalam paparannya, Abu Hafsin mengatakan perlu adanya upaya-upaya untuk mengharmonisasikan kehidupan umat beragama. Hal ini penting, karena bahaya laten konflik umat beragama itu bisa muncul sewaktu-waktu.
”Beberapa upaya harmonisasi tersebut antara lain dengan memberikan penafsiran yang memberi kenyamanan beragama. Sebagai warga Indonesia yang mengakui enam agama, masyarakat diharapkan merasa nyaman sebagai bangsa Indonesia dan nyaman sebagai pengikut salah satu agama. Karena kenyamanan merupakan harapan bagi setiap orang yang mendambakan kerukunan hakiki,” jelas Abu Hafsin.
Diuaraikannya lebih lanjut, revitalisasi dan sosialisasi Pancasila sebagai etika publik bangsa Indonesia perlu lebih digencarkan. “Sehingga, akan timbul pemahaman, agama bukan merupakan landasan agama, melainkan Pancasila. Bangsa Indonesia harus menjadikan pancasila sebagai barometer dalam beretika bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tandasnya.
Abu Hafsin menyoroti pula politisasi agama yang kerap dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Sebagaimana yang terjadi selama ini, agama kerap dijadikan alat untuk kepentingan ekonomi dan politik. Agama memang merupakan faktor yang sangat strategis karena memiliki kekuatan untuk memobilisasi massa yang mempunyai kesamaan pandangan.
“Hal-hal lain untuk harmonisasi umat beragama ini adalah dihargainya hak-hak minoritas, dan menjalankan ajaran agama yang moderat, yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi ummat beragama,” urai Abu Hafsin mengakhiri paparannya.
Kembangkan Forum Silaturahim
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah menambahkan, guna menghindarinya, forum silaturahmi hendaknya dilakukan secara berkala untuk mengomunikasikan setiap persoalan yang ada. “Forum silaturrahim juga penting untuk memunculkan semangat kebersamaan, dan toleransi antara umat beragama. Melalui FKUB, para tokoh lintas agama bisa secara rutin mengadakan silaturahim ini,” kata Atho’illah.
Tokoh agama Buddha, Samingan Manggala Putra menambahkan, sebagaimana yang diajarkan Buddha, kehidupan antar umat beragama hendaknya didasari akan rasa kasih. Hal ini sebagaimana tema Waisak beberapa hari lalu, yaitu Cinta Kasih Menjaga Dunia. Menurutnya, silaturahmi juga sangat perlu untuk membangun suatu masyarakat yang harmonis. (Shofatus Shodiqoh/gt)