Jepara- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melakukan pengamatan bulan atau rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1443 H.
Lokasi pelaksanaan rukyatul hilal bertempat di Pantai Kartini Jepara yang dilaksanakan pada tanggal 1 April 2022 mulai pukul 16.30 WIB. Kemenag Jepara bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara, Pengadilan Agama, Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) Jepara, MUI, perguruan tinggi seperti UNISNU Jepara dan UIN Walisongo Semarang, ormas Islam, dan sejumlah tokoh/ahli hisab-rukyat.
Sekitar pukul 17.45, menjelang maghrib, peneropongan dilakukan tim rukyatul hilal dari berbagai pihak yang berlangsung selama sepuluh menit, namun hilal tidak terlihat karena tertutup awan/mendung.
Hasil rukyatul hilal melalui sidang Isbat yangdipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jepara, dalam maklumatnya menyatakan bahwa saat ini hilal awal Ramadhan 1443 H tidak berhasil dilihat oleh para perukyat karena tertutup mendung, kemudian penentuan awal Ramadhan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah pusat / Kementerian Agama RI melalui sidang Isbat.
Diketahui bahwa saat ini Kementerian Agama menggunakan kriteria yang mengacu pada hasil kesepakatan MABIMS (Menteri-menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam penentuan posisi hilal, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Hasil rukyatul hilal di Pantai Kartini pada tanggal 1 April 2022, jika kondisi tidak mendung, ketinggian hilal bisa mencapai 2,3 derajat dan elongasi atau sudut antara bulan matahari baru 3,9 derajat.
“Tentu hasil tersebut masih belum memenuhi syarat kriteria MABIMS yang telah disepakati. Apapun hasil yang didapat dari proses rukyatul hilal di Pantai Kartini tetap dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat untuk dijadikan bahan pertimbangan saat sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1443H” ucap H. Muh Habib selaku Kepala Kantor Kemenag Jepara (sn/bd)