081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Hindari Membuat Soal yang Menyinggung Isu SARA, Politik dan Khilafiyah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kementerian Agama Kab. Jepara dalam hal ini seksi Pendidikan Madrasah adakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2017/2018 di Aula 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Senin (05/03)

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pendidikan Madrasah mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, dan seluruh Kepala Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta se-kab. Jepara.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Lutfiah, dalam paparannya menyampaikan bahwa, agenda rapat kali ini masih membahas sarana dan prasarana pelaksanaan UAMBN di madrasah aliyah se-kab. Jepara.

“Rapat hari ini membahas mengenai permasalahan sarana dan prasarana pelaksanaan UAMBN di MA yang masih terjdi di beberapa madrasah. kami berharap permasalahan tersebut bisa tuntas hari ini” ujar Lutfiah.

Beliau juga kembali mengingatkan kepada para kepala madrasah, Ujian Nasional sekarang bukanlah satu-satunya penentu kelulusan siswa.

“Kami mohon bapak dan ibu kepala madrasah bisa menyampaikan dengan baik kepada wali murid bahwa sekarang Ujian Nasional bukanlah satu-satunya penentu kelulusan siswa, tetapi ada faktor lain yang sama pentingnya yang menentukan kelulusan siswa” tutur Lutfiah.

Soal Ujian Nasional tahun ini akan mempunyai komposisi 25% dibuat oleh pemerintah pusat, sedangkan sisanya 75% akan dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan di daerah.

“Soal ujian tahun ini akan berbeda. Karena pembuatan soal tidak lagi di buat oleh pemerintah pusat, melainkan daerah juga. Komposisi pembuatan soal yakni 25% dibuat oleh pemerintah pusat dan 75% dibuat oleh Satuan Pendidikan di daerah masing-masing” ungkap Lutfiah.

Dari 75% pembuatan soal oleh masing-masing satuan pendidikan ini harus diwaspadai. Jangan sampai ada soal yang tidak pantas dan lolos diujikan kepada siswa.

“Pembuatan soal oleh Satuan Pendidikan sebesar 75% ini harus sangat kita waspadai. Jangan sampai nanti membuat soal yang menyinggung permasalahan yang sensitif di masyarakat. Misal soal yang menyinggung isu SARA, politik, khilafiyah, dst. Karena akan berdampak besar khususnya bagi kementerian agama di masyarakat luas” tutup Lutfiah. (fm)