081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Hj. Siti Fatimah Farhani Ajak DWP Kemenag Kabupaten Tegal Jadi Perempuan Anti Korupsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal (Slawi) – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Hj. Siti Fatimah Farhani mengajak para anggota DWP Kantor kementerian Agama Kabupaten Tegal untuk menjadi perempuan anti korupsi. Hal itu disampaikan dalam pembinaannya yang dikemas dalam Kegiatan Sosialisasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang dilaksanakan pada Kamis (04/4) di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Hadir dalam pembinaan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno didampingi Kepala Subbag TU dan Para Kasi, Ketua DWP Kemenag Kab.upaten Tegal, Hj. Isni Kholiyati Sukarno, dan para istri ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, baik dari unsur Kasubbag TU, Kasi, Gara, Kepala KUA, Penghulu, Pengawas dan penyuluh Agama, yang berjumlah kurang lebih 120 orang.

Dalam pembinaannya, Hj. Siti Fatimah mengemukakan bahwa yang namanya korupsi, tidak hanya korupsi uang, tetapi juga korupsi waktu, korupsi tenaga, korupsi perhatian, korupsi sosial dan bahkan korupsi moral spiritual. Ada banyak contoh kasus korupsi, baik di instansi pemerintah, dalam masyarakat dan juga dalam keluarga.

“Kalau ibu-ibu belanja bulanan habis 3 juta, tetapi bilang pada suami habis 4 juta, itu juga korupsi dalam kehidupan rumah tangga. Kalau ibu-ibu seharusnya mengobrol bareng bersama dengan anak-anak dan suami, tetapi malah asyik nonton sinetron, itu juga korupsi waktu dan perhatian bagi keluarga. Kalau ada suami yang masih menyimpan dhuwit lanang di dompet atau saku celana/ bajunya, itu juga korupsi uang dalam keluarga”, katanya memberi contoh kongkrit.

Menurut Hj. Siti Fatimah, perempuan mempunyai andil besar dalam memerangi tindak korupsi. Khususnya tindak korupsi yang mungkin dilakukan oleh suami dan anak-anaknya. Bila para istri mampu menciptakan iklim keterbukaan dalam keluarga, maka di sanalah benih anti korupsi itu dimulai, karena keterbukaan akan menjadi persemaian yang subur bagi bertumbuhnya kejujuran.

“Bila kejujuran menjadi kebiasaan atau habitus dalam keluarga, yakinlah bahwa di sanalah benih-benih anti korupsi itu ditumbuhkan. Hal ini sangat mungkin terjadi, bila para istri sungguh-sungguh menjalankan perannya sebagai pendidik dalam keluarga. Karena itu, saya mengajak, mari kita jadikan Kegiatan Sosialisasi Saya Perempuan Anti Korupsi ini sebagai  moment untuk berbenah. Sudahkah saya menjadi agen-agen anti korupsi dalam keluarga. Bila belum, inilah saatnya untuk berubah dan berbenah. Jadikan diri dan keluarga anda sebagai agen anti korupsi”, ajak Hj. Siti Fatimah Farhani dengan semangat. (AS/Wul))

Skip to content