081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

IGRA Jateng   Ikut  mensukseskan Progam Kementerian Agama Mewujudkan RA Hebat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

DOUBLE…………

Semarang-Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah hadir secara pribadi dalam kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PW. IGRA Prov. Jawa Tengah di Hotel HCI Sabtu, 27 Maret 2021. Turut mendampingi Kasi Guru H. Agus Mahasin. 

Rakerwil kali ini diikuti oleh perwakilan pengurus IGRA Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. 

Dalam laporannya Ketua PW IGRA Jawa Tengah, Arifa Imtihani, menyampaikan program kerja PW. IGRA dalam membantu ikut serta mensukseskan progam Kementerian Agama dalam membentuk RA yang profesional, kontekstual, proporsional, unggul dan islami.

 “Harapannya kedepan IGRA dapat lebih bersinergi dan harmonis dalam kemitraan dengan Kementerian Agama untuk mewujudkan RA Hebat Bermartabat,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Musta'in Ahmad membuka secara resmi Rakerwil IGRA Prov. Jawa Tengah dengan di dampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah yang diwakili oleh Kasi Guru, Agus Mahasin.

 Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan dukungannya terhadap program PW IGRA Jawa Tengah dan mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang telah di bangun bersama Kementerian Agama. Ada beberapa hal untuk mewujudkan IGRA yang Profesional, kontekstual dan proporsional harus di lakukan dengan keberimbangan dalam semua lini. Termasuk peran serta PW IGRA ikut mensukseskan  program moderasi  moderasi beragama.

 ” Agama harus hadir dengan wajah aslinya, jangan di tarik ke kanan yang ekstrim atau ke kiri yang radikal namun harus lebih pada posisi di tengah yang moderat. Pada era digital saat ini,” tegas Musta'in.

IGRA harus segera menyesuaikan perkembangan zaman, IGRA harus  mampu hadir dalam metode pembelajaran di era digital, kita harus jernih dalam menyikapi perkembangan yg semakin modern. Kita juga harus meningkatkan kemampuan literasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di kalangan RA.(rf/sa).

Skip to content