Implementasikan 5 budaya kerja sebagai Petugas Haji.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – “Petugas haji mesti memiliki 5 budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Berintegritas, Profesional, inovasi, tanggung jawab dan memberikan keteladanan. Sehingga nantinya jamaah haji yang dibimbing akan merasakan manfaat adanya petugas haji, merasa benar-benar dibimbing untuk menggapai predikat haji mabrur.” Ungkap Ketua Panitia Rekruitmen Petugas Haji Drs. H Muslichan dalam sambutan tes rekrutmen calon petugas haji.

“Misalkan dengan menerapkan inovasi petugas mampu memberikan pelayanan yang maksimal meski sarana dan prasarana yang terbatas. Mampu melihat peluang dan berpikir out of the box”, lanjutnya menambahkan.

Hari ini tanggal 1 April 2015 Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal melaksanakan tes Rekruitmen Calon petugas haji, kegiatan ini dilaksanakan guna menindak lanjuti Surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : Dj.Yll.1 /2/Hj.02/1284/2015 tanggal 11 Maret 2015 dan Surat Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Nomor Kw. 11/5/Hj.02/4292/2015 tanggal 17 Maret 2015 tentang penyiapan calon petugas yang menyertai Jemaah Haji (Petugas Kloter) dan PPIH Arab Saudi tahun 1436H/2015M

“Jumlah peserta yang 20 orang menunjukkan animo yang cukup tinggi untuk menjadi petugas haji. Kita mesti apresiasi dan semoga kedepan semoga lebih banyak yang tertarik untuk ikut test”, ungkap Muslichan.

Dalam test ini ada 2 metode tes, yaitu test tertulis dan test wawancara. Dengan 2 test ini diharapakan calon petugas benar-benar menguasai materi sehingga bukan hanya menjadi petugas yang profesional tapi juga mumpuni, berintegritas dan memiliki empati. Untuk test wawancara, calon petugas akan dihadapkan kepada KH. Ubaidillah, S.Pd.I tokoh Masyarakat Kendal serta H. Ahmad Zaenudin, S.Ag Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

Setelah melalui penilaian dari test wawancara dan test tertulis nantinya akan di tentukan 9 orang dengan nilai terbaik yang akan dibawa ke Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah untuk mengikuti test tahap selanjutnya. (ja)