Wonosobo – Berketempatan sebagai tuan rumah pertemuan Dharma Wanita Persatuan DWP Kab. Wonosobo, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Wonosobo diminta hadir guna mengisi santapan rohani pada kegiatan DWP yang dilangsungkan di Aula Kankemenag Kab. Wonosobo pada hari Senin, (5/4).
Dalam kesempatan tersebut Kasi Bimas Islam Imron Awaluddin diminta untuk menyampaikan terkait perbedaan antara Zakat, Infaq dan Shodaqoh. Selanjutnya dihadapan ibu-ibu DWP Kab. Wonosobo menyampaikan adapun perbedaan mendasar dari Zakat, Infaq dan Shodaqoh terletak pada sifat hukumnya, yakni untuk Zakat hukumnua Wajib Ain, Infaq hukumnya Fardhu Khifayah dan Sedekah hukumnya sunah,
“Zakat dikatakan sebagai wajib Ain karena sudah ditentukan nisabnya, sedangkan infak dan sedekah tidak memiliki batas yang bisa diartikan kita dapat memberi dengan jumlah yang tidak terbatas,” terang Imron Awaludin.
Selain menjelaskan terkait Perbedaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh, berhubung mendekati moment bulan suci Ramadan pihaknya menambahkan materi terkait enam hal yang membatalkan ibadah puasa namun meskipun batal tetap wajib meneruskan ibadah puasa dan menggantinya dilain bulan.
Adapun enam hal yang membatalkan ibadah puasa yaitu yang tidak ada udhur syari nya diantaranya adalah lupa sarapan diawal bulan puasa, menyengaja membatalkan puasa tanpa udhur syari, lupa niat puasa Ramadhan, Sahur yang melebihi waktu imsyak dan usai adzan subuh, dan memasukan sesuatu kedalam mulut,
“yang membatalkan puasa itu adalah tindakan yang disengaja dan tidak ada udhur syari, misalnya lupa sarapan diawal bulan puasa. Meski sudah makan wajib hukumnya untuk melanjutkan puasa dihari tersebut tetapi puasanya dihitung batal dan wajib menggantinya dibulan lain,” tandas Imron.
Sementara itu saat dihubungi melalui pesan singkat Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid menyampaikan permohonan maaf tidak dapat hadir dalam kegiatan DWP lantaran tengah dinas di Solo kegiatan Rakernas, “semoga kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan santapan rohani yang disampaikan Bimas Islam dapat diserap dengan baik untuk bekal pelaksanaan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan,” ungkap Ahmad Farid.
Dilain hal, Farid berpesan kepada Ibu-ibu DWP agar dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan Moderasi Beragama dilingkungan keluarga. Ps-ws/qq