Semarang – Lembaga pemerintahan dalam pelaksanaan birokrasi tidak lepas dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Berawal dari perencanaan yang telah ditetapkan dari sebelum tahun anggaran tersebut akan dijalankan, kemudian lanjut dalam pelaksanaan program kerja dan akhirnya dilakukan pengawasan atas pelaksanaan program. Kepala Bagian Tata Usaha Andewi Susetyo mengingatkan kepada jajarannya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk mempersiapkan data administatif dan pelaporan terhadap seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2016.
“Sudah menjadi hal biasa setiap tahunnya kita (kementerian agama – red) akan diawasi oleh pengawas internal maupun eksternal, seperti halnya tahun ini usai pelaksanaan anggaran tahun 2016 maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap pertanggungjawaban kegiatan yang telah kita laksanakan,” kata Andewi saat dimintai keterangan oleh redaksi, Rabu (04/01).
Namun sebelum pihak audit eksternal masuk, pasti didahului adanya pendampingan dari audit internal dalam hal ini dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Sesuai dengan surat masuk dari itjen bahwa timnya akan datang ke Kanwil Kemenag Prov. Jateng besok Jumat (06/01). “Tim itjen sebanyak sepuluh personil akan melakukan pendampingan terhadap pelaporan pelaksanaan anggaran tahun 2016 selama sepuluh hari penuh khusus untuk memberikan pendampingan pada satuan kerja kanwil,” imbuhnya.