081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Jabatan Pengurus BKM Itu Adalah Amanah Yang Menjadi Ladang Ibadah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan pembentukan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Kota Magelang. Dipimpin Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Magelang hari ini Jum’at (04/06) digelar pertemuan yang di hadiri oleh pengurus Forum Koordinasi Takmir Masjid Kota Magelang, PAIF dan staf Bimas Islam di Ponpes Selamat yang beralamat di  Perum Depkes Blok B. 11 No. 5, Magelang Utara, Kota Magelang.

Menteri Agama telah memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pengurus masjid. Hal itu tertuang dalam KMA Nomor 54 Tahun 2006. Badan Kesejahteraan Masjid yang selanjutnya disebut BKM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam. BKM bertujuan meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar taqwa, melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah). Berpedoman pada KMA diatas masa bakti pengurus BKM selama 5 tahun, sedangkan susunan organisasi BKM secara vertikal terdiri dari BKM Pusat, BKM Provinsi, BKM Kabupaten/Kota, BKM Kecamatan dan BKM Desa/Kelurahan.

Hasil dari pertemuan tersebut, yakni terbentuknya pengurus BKM Kota Magelang periode 2021-2026. Secara ex offico  Kepala Kankemenag Kota Magelang, Kasubbag TU dan Kasi Bimas Islam menjabat sebagai Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Harian dalam kepengurusan tersebut. Pengurus yang telah terbentuk terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, penggiat pendidikan, penyuluh agama Islam, dan beberapa ASN kementerian Agama Kota Magelang. Dengan latar belakang keilmuan dan pengalaman yang beragam dari pengurus itu diharapkan mampu bekerja dan menggerakkan organisasi BKM Kota Magelang dengan lebih optimal.

Diakhir pertemuan tersebut, Kasi Bimas Islam Abdurrosyid sebagai pemimpin rapat selain mengucapkan terimakasih atas kesediaan para peserta menjadi pengurus, ia juga mengatakan ” Jabatan kepengurusan di dalam BKM Kota Magelang adalah murni amanah yang harus kita pikul dan kita pertanggungjawabkan tidak hanya di dunia saja, tatapi sampai akhirat. Kita diberikan kesempatan untuk memanfaatkan potensi yang kita miliki untuk memakmurkan umat Islam di Kota Magelang melalui pemberdayaan masjid,” tuturnya.

“Mumpung masih diawal masa bakti, marilah kita niatkan beribadah dalam menjalankan roda organisasi BKM Kota Magelang, amanah ini merupakan kesempatan emas yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita. Dan semoga Allah SWT melimpahkan ridho-Nya, sehingga dalam menjalankan tugas kedepan kita senantiasa diberikan kemudahan dan kesuksesan. Dan mari kita manfaatkan masa bakti kita selama 5 tahun mendatang sebagai ladang ibadah,” tutup Abdurrosyid.     

Dari pertemuan ini telah d terbentuk pengurus BKM Kota Magelang periode 2021-2026, yang berjumlah 31 orang, terdiri atas 7 oarang unsur pimpinan, 6 orang bidang peningkatan manajemen (idarah), 6 orang bidang kemakmuran (imarah), 6 orang bidang pemeliharaan (riayah) dan 6 orang bidang bantuan hukum (advokasi). (Karomah/HS).