Mungkid – Menjadi Bendahara itu tidak mudah, tapi menjadi indah manakala dimaknai sebagai tugas mulia pengabdian kepada masyarakat melalui Kementerian Agama. Menjadi seorang Bendahara perlu kecerdasan memahami tugas dalam mengikuti dinamika organisasi sekaligus handarbeni Kementerian Agama secara utuh.
“Menjadi Bendahara perlu kecerdasan mengikuti dinamika organisasi sekaligus handarbeni Kementerian secara utuh,” kata Kepala Kankemenag Kab. Magelang Mad Sabitul Wafa, pada Rapat Koordinasi Bendahara pada KUA, Rabu, (21/03) di KUA Salam. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Salam Arif Wicaksono, dan 21 bendahara pada KUA di Kabupaten Magelang.
Wafa menyampaikan pengalamannya saat menjabat pada enam KUA di Kabupaten Semarang sehingga mengetahui dengan detil permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh KUA dalam menjalankan tugas pelayanan dan membina hubungan sektoral.
Para Bendahara diharapkan dapat menjalankan tugas dengan memahami SBM (Standar Biaya Masukan) yang berlaku dan mempelajari peraturan-peraturan terkait keuangan negara.
“Jangan lupa untuk menelaah SBM, pelajari aturan-aturan terkait keuangan negara dari Kementerian Keuangan, biasakanlah konsultasi dengan pimpinan agar semuanya berjalan dengan baik. Biasakan bekerja dengan teliti,” lanjutnya.
Seorang Bendahara menurut Wafa harus dapat menjadi pribadi yang luwes dan tidak kaku sehingga bisa mengerjakan tugasnya dengan aman dan nyaman, mampu membangun komunikasi dengan atasan agar permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan anggaran dapat diselesaikan secara baik.
“Kebersamaan harus dibangun dalam rangka menjaga amanah, selesaikan permasalahan secara adat kekeluargaan. Jadilah Bendahara yang luwes, namun taat aturan” lanjutnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab Bendahara atas pekerjaanya, Bendahara hendaknya dapat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan baik yang memuat kronologis kejadian dengan akurat.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban Bendahara, maka susunlah LPJ yang akuntabel yang memuat dokumentasi pekerjaan dengan baik,” katanya.
Wafa mengapresiasi kinerja para ASN KUA, karena ASN KUA adalah pegawai yang luar biasa. Semua kegiatan lintas sektoral misalnya MTQ, dan data keagamaan dapat ditunaikan dengan baik oleh para ASN KUA.
“Banggalah menjadi pegawai KUA, karena pegawai KUA adalah pegawai yang luar biasa. Sebagai garda terdepan Kementerian Agama agar menjadi teladan dan menjadi contoh bagi ASN lainnya,” katanya.
Terkait permasalahan-permasalahan yang menyangkut pelayanan publik, ASN diharapkan tanggap dan cepat berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten agar dapat segera dicarikan solusinya.
“Tanggaplah terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di KUA, jalin sinergi melalui komunikasi yang baik dengan Kemenag,” pesannya.
Wafa mendorong ASN KUA agar senantiasa belajar bersama, saling melengkapi dan saling memberi agar tercipta suasana pekerjaan yang kondusif. (am/bd)