Jamun : Utamakan peningkatan pelayanan dalam penyaluran program BOS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah yang pada dasarnya berguna untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, bahkan pada tahun 2013 sudah mencakup sampai tingkatan SMA/MA.

Permasalah biasanya timbul pada tahap penyaluran dan pelaporan, sekalipun untuk BOS ini beban kerja lebih ringan dari pada Bantuan Siswa Miskin (BSM), hal ini dikarenakan BSM disalurkan ke rekening per siswa sedang BOS disalurkan ke rekening hanya sampai per madrasah. Kendala semakin dirasakan manakala lembaga penyalur yang ditunjuk (Bank) menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam pendaftaran dan penyaluran dana tersebut ke rekening.

Berpijak pada pengalaman penyaluran BSM tahun 2014 yang ditangani oleh BTN dirasakan lancar dan kooperatif, maka Kanwil Kemenag Prov. Jateng dalam hal ini diwakili oleh Bidang Madrasah melakukan dengar pendapat dengan BTN terkait evaluasi proses pelaksanaan penyaluran BSM yang diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi dalam pelaksanaannya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Jamun Effendi yang mewakili Kakanwil menyampaikan bahwa “Prinsip kerja kami sebagai instansi pemerintah yang